HIKMAH DAN AJARAN
DARI PADA KEWAJIBAN SHALAT
Lebih dahulu baiklah diketengahkan , bahwa bukanlah seskali-kali maksud kami dalam karangan ini hendak menjadikan kupasan-kupasan yang jelas luas ditinjau dari segala sudut dan segi, sekitar shalat dan kewajiban atasnya. Melainkan hanyalah mengambil beberapa hikmah dan ajaran daripadanya, sekedar yang boleh menjadi sebab lebih sempurnanya amal kita kedepan, amal bakti mutlak kepada Alloh Swt, diluar kewajiban melakukan shalat, karena untuk menguraikan dengan sejelas-jelasnya hal yang sepenting itu, niscayalah menghendaki kitab tersendiri yang sengaja dibuat untuk keperluan tersebut. Bolehlah kiranya tugas wajib suci ini kami serahkan kepada para ‘ulama, fuqaha, yang memang memiliki keahlian di dalamnya.
1. Selain shalat, masih banyak lagi wajib lainnya dalam ajaran islam yang hukumnya juga Fardhu ‘ain atau sesuatu wajib mutlak atas diri tiap-tiap muslim tanpa kecuali. Wajib yang tidak boleh ditinggalkan dalam keadaan apa dan manapun juga ! Wajib yang harus dijalankan, walaupun banyak tantangan, rintangan, halangan,fitnah,coba,goda dan lain-lain alang perintang dalam melaksanakannya.
Wajib yang harus dijalankan, dengan tidak mengingat akan setuju atau penolakan manusia diluar dirinya ! Tegasnya : Wajib yang harus dan wajib dilaksanakan, hanya karena perintah Alloh belaka, bukan karena perintah guru atau kehendak orang tua, bukan pula karena seruan sanak keluarga dan siapapun juga. Tiap-tiap sehari 5 kali tiap muslim melakukan wajib mutlak melakukan shalat.
Pertanggungjawaban atas berlakunya wajib yang siang dan malam selalu dikerjakan dengan tertib dan teliti, serta menuju satu arah yang pasti itu, lambat laun melahirkan hikmat dan ajaran yang berguna dan berfaedah dalam melakukan wajib bakti yang lainnya, baik fardhu kifayah mengenai diri pribadi seseorang terhadap Alloh langsung maupun mengenai masyarakat, Negara, dan alam semesta diluarnya.
A ). Shalat menimbulkan rasa kesadaran beragama, kesadaran melakukan wajib
Suci. Kesadaran serupa ini amat perlu dalam tiap-tiap jiwa muslim; yakni :
Kesadaran melakukan wajib suci, karena perintah Alloh semata dan tidak karena sesuatu diluarnya.
Lambat laun dan lama kelamaan, maka pendidikan batin dan asuhan ruhani semacam itu yang dilakukan hamper terus menerus, akan memupuk dan memperkembangkan sifat dan tabiat yang melekat pada jiwa dan ruh; tahu akan wajib serta sanggup dan mampu melakukannya. Meskipun mula-mula disertai dengan rasa segan, rasa terpaksa, rasa malu, ajal, dan lain sebagainya, ialah sifat-sifat kelemahan diri. Jika didikan dan asuhan ini dilaksanakan terus menerus , maka orang akan memperoleh keyakinan yang makin bertambah-tambah kuat, akan manfaat dan perlunya melaksanakan wajib, tahu harganya melakukan wajib , tahu ruginya meninggalkan wajib.
Kemudian timbulah keinginan, untuk selalu tinggal atau duduk di dalam wajib.Tidak hanya dalam melakukan ( shalat ) bakti mutlak kepada Alloh, tetapi juga dalam tiap-tiap tingkah laku dan gerak-gerik, inginlah ia tetap dalam wajib, tetap dalam melakukan perintah alloh, tetap dalam bakti kepada Alloh. Sehingga hidup dan matinya, jiwa dan raganya, serta segala sesuatu yang ada padanya senantiasa disajikan untuk dipergunakan dan dikorbankan lagi mencukupi wajib, memenuhi seruan dan panggilan illahi. Rasa wajib yang menumbuhkan kesediaan dan kesanggupan berkorban serupa inilah, yang seharusnnya menjadi hiasan jiwa seriap muslim, terutama wataknya ( karakter ) setiap mujahid ! Alangkah besar dan tingginya nilai harga dari seseorang hamba Alloh yang sunggu-sungguh karena kesadaran jiwanya dan persaksian kenyataan ruhnya, tahu, sanggup, pandai, dan kuasa melakukan wajib, baik fardhu’ain maupun fardhu kifayah !
B ). Selanjutnya kesadaran dan rasa wajib itu akan menumbuhkan rasa tanggungjawab yang makin hari makin bertambah besar. Berkat latihan dan perbuatan-perbuatan yang selalu dilakukan pada setiap yang ditentukan dan menurut cara-cara adan aturan tertentu . Tanggungjawab disini dengan serba singkat boleh dairtikan :
a). Tanggungjawab kepada Alloh, dengan mengingati pembalasan dan
ancaman siksa, baik semasa hidupnya di dunia maupun setelah pulang
kembali balik kea lam kubur. Rasa tanggungjawab yang bersendikan dan
tumbuh dari hati yang ikhlas dan sikap jujur serta setia hati. Tidak karena
sesuatu, melainkan hanya karena Alloh belaka.
b). Tanggung jawab kepada dunia. Mulai diri pribadi hingga masyarakat dunia
dan seterusnya.
C ). Karena Shalat dilakukan pada waktu-waktu tertentu, menurut cara dan tata
tertib tertentu pula, jika dilakukan dengan seksama sepanjang ajaran Nabi, maka
daripadanya bolehlah diharapkan tumbuh beberapa sifat yang baik-baik, yang
menuntun kepada kesempurnaan ‘amal diantaranya ialah :
a). Tahu akan berharganya waktu dan pandai pula menggunakannya.
Sifat ini akan menginsyafkan orang, untuk suka mempergunakan waktunya dengan sebaik-baiknya, terutama bagi melakukan darma baktinya kepada Azza wa Jalla. Tiap waktu terluang, melainkan tiap-tiap saat diisinya dengan bakti, tiap-tiap hembusan nafasnya dan tiap-tiap tetes darahnya akan dipergunakan bagi memuliakan Agama, menegakan kalimatillah, sehingga tiadalah kesempatan dan jalan untuk iblis melakukan tipu dayanya, dan tertutuplah pintu bagi syetan melancarkan gangguan dan cobaanya. Semboyan dari pepatah jahil " Waktu adalah uang" harus diganti dengan "Waktu adalah Bakti". Oleh sebab itu : isilah tiap-tiap saat sepanjang umurmu dengan bakti suci. Janganlah sia-siakan waktu, walaupun sedikit sekalipun. Sekali lampau, tiadalah ia kembali! Sadarilah sungguh-sungguh akan harganya waktu.
b). Tertib, hati-hati. Teliti dan seksama dalam tiap-tiap perbuatan. Sifat dan cara yang demikian ini amat diperlukan dalam penyelenggaraan berlakunya tiap-tiap hukum Alloh, dan pelaksanaan tiap-tiap wajib suci yang manapun juga.
Inilah saat Taqwa yang harus dan perlu menjadi hiasan jiwa setaip muslim sejati!Maka dari sendirinya kita akan dapat menghukumi diri dan amal sendiri serta memeriksa segala langkah kita setapak demi setapak ( Muroqobah ) sehingga terhindarlah kita dari perebuatan salah, keliru dan sesat serta tetap pada jalan yang dilimpahi rahmat dan ridho illahi. Hanya takut kepada Alloh dan tidak pada sesuatu di luarnya adalah dasar terkuat dalam melakukan wajib.
2. Tiap-tiap orang hendak melakuan shalat selalu menetapkan Niat, baik diucapkan
dengan lisan maupun tidak. Memang niat adalah pangkal tiap-tiap amal. Tiada Niat tiada pula harga amal itu. Hadist mengatakan bahwa " Sesungguhnya amal itu tergantung daripada niatnya".
Niat harus bulat.Misalnya: kalau kita niat shalat, maka terlebih dahulu bulat sempurnalah tergambar di dalam hati dan pikiran kita akan barang apa yang hendak kita kerjakan, menurut rencana tertentu dengan segala syarat dan rukun didalamnya. Shalat dimulai dengan Takbir dan disudahi dengan salam. Jadi niat, memerlukan rencana atau program amal yang tertentu, gambaran projek yang pasti dan tujuan yang sempurna, mulai pangkal hingga ujungnya, mulai A hingga Z seperti jika di dalam Shalat , mulai Takbir hingga Salam.Oleh sebab itu, jika kita telah menetapkan Niat bulat, buatlah program amal yang tertentu dengan gambaran projek’amal yang jelas,dari pangkal sampai pada ujungnya. Bagi setiap pemimpin umat, terutama bagi pemimpin-pemimpin Mujahidin Negara kurnia Alloh, harus memperhatikan apa yang dituliskan diatas! Agar supaya segala cita-citanya jangan merupakan khayal atau impian belaka!.Segala sesuatu yang dikerjakannya hendaklah disertai dengan kesadaraan yang mendalam.
3. Kalau kita diatas mengambil hikmah dan ajaran dari rukun shalat ( dari Takbir
hingga salam ) maka baiklah sekarang kita mengalihkan pandangan kita kepada Syarat syahnya Shalat. Misalnya Wudhu, mensucikan diri dari hadast besar atau kecil dan lain-lain sebagainya. Setelah Ulama Fuqoha mengajarkan antara lain : " Wuhdu diluar niat hendak shalat, tidaklah wajib hukumnya, sedang wudhu yang dikerjakan karena hendak menunaikan shalat, wajiblah hukumnya. Jadi boleh diambil kesimpulan daripadanya, bahwa jika menuju kesuatu maksud dan melakukan seseuatu tugas illahi, wajib hukumnya, maka mengusahakan syarat untuk melakukan wajib itupun wajib pulalah hukumnya. Suatu tamsil dalam amal bakti (diluar shalat) berikut dibawah ini.
a) Melakukan perintah alloh wajiblah hukumnya, melakukan perintah nabi, ialah sebagian dari pada perintah alloh, wajib pulalah hukumnya. Melakukan perintah Ulil Amri Islam demikian pula hukumnya.Juga karena wajib ini diperintah oleh alloh.
b) Apa gerangan yang diperintahkan oleh Alloh ( Nabinya dan Ulil Amri Islam) ? Tidak lain ialah : Jalankan Hukum-hukum Alloh, hokum-hukum yang termaktub dalam Al-Quran dan Al-Hadist. Jadi berlakunya hukum-hukum Alloh, Hukum-hukum Islam wajiblah hukumnya.Inilah wajib pokok, dasarnya segala cita-cita Islam, ujungnya maksud dan tujuan tiap-tiap hamba Alloh, yang mengaku muslim. Dan intisari daripada ideology islam.
c) Untuk mencapai maksud dan tujuan yang suci dan cita-cita yang murni, sepanjang perintah illahi itu, yakni : Berlakunya Hukum-Hukum Alloh, Hukum-Hukum Islam, maka diperlukan berdirinya suatu kekuasaan Negara, yang sanggup dan mampu menjamin berlaunya Hukum-Hukum Alloh, Hukum-Hukum Islam. Kekuasaan Negara yang dimaksudkan ialah Kekuasaan Islam, di dalam Negara Islam,ialah sesuatu Negara yang semata-mata bersendikan kepada perintah-perintah Alloh dan Nabinya, termaktub di dalamnya : Hadist-Hadist yang shahih dan Undang-undang serta Peraturan-peraturan Negara yang dikeluarkan oleh Ulil Amri Islam, Tegasnya Imam Negara Islam. Bagi kita, letaknya Negara tersebut di Indonesia, yang karenanya dinamakan Negara Islam ..( Ad-daulatul Islamiyah /Negara Kurnia Alloh ) Selanjutnya, Negara tersebut harus mempunyai kedaulatan dan kemerdekaan bulat sempurna, dalam segala segi dan lapangan, keluar dan kedalam. Sehingga kekuasaan Negara tersebut adalah Kekuasaan Islam yang penuh lengkap, tidak tergantung dan terpengaruh oleh pihak yang manapun juga. Soal jawab di bawah ini kiranya dapat memberi gambaran yang lebih jelas dan lebih tegas atas soal-soal sekitar kekuasaan, Negara dan lain sebagainya, yang dimaksudkan :
1. Pertanyaan 1: Adakah kekuasaan Negara yang bukan kekuasaan islam sanggup menjamin berlakunya hukum-hukum Alloh, Hukum-hukum islam di dalam Negaranya ?
Jawabnya : Tidak! Dan tidak mungkin!, melainkan Hukum-hukum islam hanyalah dapat dijamin berlakunya oleh pemerintahan dan kekuasaan islam. Lain daripada itu, tidak!
2. Pertanyaan 2 : Adakah satu kekuasaan yang dapat menjamin melaksanakan syariat islam secara Total, yang berada didalam Negara yang bukan Islam, seperti Negara Pancasial, Negara Sosialis, Negara komunis atau lainnya ?
Jawabnya : Tidak! Dan memang tidak mungkin. Melainkan Pemerintahan Islam atau kekuasaan Islam hanyalah ada di dalam Negara Islam! Tegasnya : Bagi kita umat Islam bangsa Indonesia, Lain dan luar dari itu tidak !
3. Pertanyaan 3 : Adakah pemerintahaan atau kekuasaan Islam dan Negara Islam yang tidak penuh kedaulatan dan kemerdekaanya, dapat menjamin, sanggup dan mampu melakukan Hukum-Hukum alloh, Hukum-Hukum Islam di dalam Negaranya ?
Jawabnya : Tidak!, Sekali-kali Tidak! Melainkan Hukum-Hukum Alloh selengkapnya,hanya dapat dijamin berlakunya di dalam Negara Islam dengan kekuasaan Islam yang bebas merdeka 100 % dan berdaulat bulat-lengkap sepenuh-penuhnya. Lain dari itu, dan di luar itu. Tidak! Oleh sebab itu, maka Usaha mencapai Kekuasaan Islam, Ikhtiar menggalang Negara Islam Indonesia, berdaulat dan merdeka 100% wajiblah hukmnya!
D). Untuk memperoleh Kekuasaan, Kedaulatan dan Kemerdekaan Islam yang
sejati, maka perlulah dibangunkan Kekuatan. Karena tanpa kekuatan sejati mungkin tercapainya Kekuasaan. Adapun yang dimaksudkan dengan kekuatan disini ialah : Segala kekuatan lahir dan batin, ideologis, politis,
militer, psykologis, ekonomis dan lain-lain lagi; Kekuatan dalam segala lapangan dan segi, yang menjadi syarat dan rukun untuk mencapai maksud tersebit diatas.
Oleh sebab itu, maka mencari kekuatan untuk menunaikan wajib suci, dalam sifat dan bentuk yang manapun juga, sepanjang ajaran islam, maka wajib pulalah hukumnya.
4. Jalan Taqarrub kepada Allah.
Ajaran lainnya, yang bisa kita peroleh dari perjalanan suci Isra dan Mi’raj Rosululloh SaW,ialah Jalan Taqarrub kepada Alloh, juga terkenal dengan jalan Munajat. Tegasnya : Jalan atau usaha yang boleh membawa manusia, hamba Alloh yang bersangkutan mendekatkan diri kepada Alloh, menghampiri nikmat kurnianya, mendapatkan rahmat dan ridhanya. Maka langgenglah hendaknya ingat kepada Alloh, atau Dzikrulloh mudawwamah. Tetaplah ia berpegang kuat-kuat dan percaya sepenuhnya atas tolong dan kurnia langsung dari Alloh. Ialah sikap Jiwa yang dinamakan Isti’anah. Dan kuat teguh sentausalah persaksiannya akan kekuasaan dan kebesaran Alloh ialah sikap jiwa yang disebut Mujahadah.
Inilah sikap jiwa yang seharusnya dimiliki oleh orang-orang yang termasuk golongan Arifin billahi, orang-orang yang ma’rifat kepada Alloh. Sedang ma’rifatulloh di sini hendaknya diartikan :
a). Tahu akan Alloh, tahu akan melakukan wajibnya kepada Alloh, tahu akan Alloh dalam makna hakiki, karena kurnia alloh langsung kepada hamba kekasihnya dan
b). Sadar sepenuhnya, bahwa segala perbuatan lahir dan batin, tidak lepas dari pengetahuan dan persaksian Alloh yang meliputi segala sesuatu.
Alangkah tinggi dan mulianya nilai harga dari pada nikmat kurnia Alloh sebesar itu yang boleh dilimpahkan nya kepada sekalian hamba kekasihnya! Semoga ia berkenan menjadikan kita sekalian, Mujahidin seluruhnya, orang-orang yang termasuk golongan Muqarribin! Insya Alloh, Amin.
5. Bila kita suka menjelajah dan merenugkannya lebih jauh dan lebih mendalam,
Segala apa yang mengenai isi dan kulit dari hasil mungil dan buah-isi dari perjalanan suci Isra Miraj itu, terutama mengenai hal shalat, maka masih amat banyak sekali hikmah dan ajaran yang masih kita dapat darinya, diluar shalat sendiri. Maka bukanlah niat kami dalam karangan ini untuk menginjak lapangan yang amat luas itu. Bagi para pembaca budiman, yang mempunyai hasrat dan himmah dalam lapangan ini, maka untuk sementara ini cukuplah kirannya, jika dengan ini kami menyampaikan seruan suci sebagai berikut :
Jalankan shalat wajib atau shalat sunnat dengan mencontoh tauladan dari Rosululloh, seperti yang dijalankan beliau pada masanya. Tepat jangan dikurangkan dan jangan pula dilebihkan dengan sengaja, innsyaf dan sadar. Artikan dan fahamkan segala isi dan maksud ucapan, sebutan, bacaan dan gerak gerik yang langsung atau tidak langsung bersangkutan dengan itu. Insya Alloh, niscayalah daripadanya tiap-tiap pelaku akan dapat memperoleh hikmah dan ajaran yang amat besar dan berharga, bagi diri pribadinya maupun pelaksanaan dan penyempurnaan ‘amal bakti lainnya di luar shalat sendiri.
Diantara hikmah-hikmah dan ajaran-ajaran yang banyak itu antara lain adalah :
A Kenyataan Ruh, yang melepaskan kita dari segala macam keraguan dalam semua lapangan, dan makin bertambah tebalnya kepercayaan ( iman ) kita kepada Alloh serta semakin bertambah kuatnya keyakinan kita akan benarnya segala perintah Alloh. Kenyataan Ruh ini akan membangkitkan Kesadaran ruhani, ialah satu kurnia Alloh yang boleh dilimpahkannya kepada para Aulianya ( wali-wali Alloh ), kepada para shadiqin, shalihin dan lain-lain hamba Alloh yang setingkat dan sederajat dengan itu.
B Jiwa Besar, ialah satu natidjah dari sifat,tindak,laku dan ‘amal yang membesarkan Alloh. Jiwa besar tidak terpengaruh oleh alam dan masyarakat;tidak tergoyang karena pendirian dan aliran lain;tidak akan terpikat oleh lambaian iblis dan godaan syetan; walhasil pengaruh dunia tidak sedikitpun meninggalkan bekas padanya; tidak akan dapat mengubah sikap dan pendiriannya; tidak akan menghambat ‘amal perjuangannya. Bahkan sebaliknya, seorang yang berjiwa besar terus sanggup menghilangkan pengaruh dunia dan lebih jauh harus sanggup dan pandai menguasai dunia dan alam semesta.
Periksalah : riwayat orang-orang besar didunia, terutama tarikh para Anbiya dan para Rasul. Jiwa demikian itu kiranya amat patut sekali menjadi miliknya setiap Pemimpin Ummat Islam, terutama Pemimpin Mujahiddin, Penggalang Negara Kurnia Alloh dan seluruh unsur didalamnya .Walaupun hal ini mengenai diri seorang pribadi, namun manfaat dan maslahatnya, guna dan faedahnya, pengaruh dan pancaran sinar cahanya, akan meliputi kepentingan umum, kepentingan ummat, Negara dan Agama. Oleh sebab itu, maka hal ini akan menjadi pertimbangan berat dan factor amat penting, dalam usaha memperjuangkan nasibnya sesuatu bangsa, istimewa sekali dalam usaha sucu Menegakkan Kalimatillah. Seorang yang berjiwa besar tidak berbuat dan bertindak hanya mengikuti jalannya riwayat manusia sebagai "maf’ul (Objek), laksana sampah hanyut dibawa air, melainkan ia berbuat dan bertindak membuat sejarah dan menentukan jalannya riwayat manusia sebagai "fail" (subjek) atau pelaku.
Hendaklah kenyataan ini diinsyafi dan diperhatikan dengan seksama oleh setiap pemimpin Ummat, terutama pemimpin Negara Kurnia alloh, yang mempunyai pertanggungjawaban berat dan besar atas nasibnya ummat dan bangsa serta agama dimasa mendatang! Periksalah lembaran-lembaran sejarah dunia, terutama tarikh orang-orang shaleh dalam tiap–tiap massa.
C. Hati Sakinah, Tenang, dan Tentram, Tahan dan Ulet, dalam menghadapi
segala sesuatu, si waktu si pelaku lagi melaksanakan tugasnya, mencukupi wajib suci . Tiada alam dan dunia yang boleh mempengaruhi! Tiada goda dan coba, yang halus maupun yang kasar, yang boleh menghambat, memperlambat atau menghentikan usaha sucinya!
Tiada tipu daya yang dapat membelokan langkah dan arah tujuannya! Laksana "batu karang di tengah-tengah samudra teduh" Sebesar-besar badai dan angin taufan memukulnya pada setiap saat, seterik-terik panas matahari membakarnya, namun batu karang tetap tegak teguh dalam pendiriannya semula, menjulang ke angkasa, mengatasi segala macam ujian dan cobaan dunia! Keadaan ini boleh kita bandingkan dengan isi pepatah : " Tidak lapuk karena hujan, Tidak lekang karena panas ".
Inilah sikap Istiqamah dalam tiap-tiap laku dan ‘amal, ialah salah satu natidjah dari hati Sakinah, tenang, tentram dan tabah.
D. Pikiran yang tajam dan Cerdas, karena didalam Shalat selalu terlatih menyembuhkan pikiran dan memusatkan segala usaha lahir dan batin, dengan tidak merubah sikap atau pendirian, dalam berdiri dan duduk, dalam ruku dan sujud, tidak menengok kekanan atau kekiri. Hanya satu arah dan kiblat yang dihadapinya, hanya satu maksud yang ditujunya, hanya satu rencana tugas dan wajib yang lagi dilaksanakannya, hanya satu ideology yang selalu diharap-harapkan tercapainya!
Pikiran yang bulat semacam ini sungguh amat besar harga nilainya bagi mereka, yang hanya naik mendaki tinggi, terbang membumbung ke atas, menuju kepada kecerdasan dan pengetahuan yang luas dan sempurna. Oleh sebab itu, janganlah shalat "sambil lalu" atau main-main! Dan jangan sekali-kali sambil "lupa kepada Alloh", tidak sadar dan tidak mengerti akan apa yang diucapkan dan dilakukannya! Usahakanlah hingga sempurna!
E. ‘Amal, kita akan lebih sempurna dan usaha kita akan lebih lancar, ialah satu tanda bukti akan bertambah-tembah kuatnya iman dan makin tebal bersihnya Tauhid. Maka segala ‘amal akan dilakukan dengan sekuat-kuat tenaga lahir dan batin, dan dengan apapun yang ada padanya, hingga tiap-tiap hembusan nafas dan tiap-tiap tetes darahnya hendaknya disertai dengan kesadaran melakukan wajib suci. Walhasil segala sesuatu, di dalam dan diluar dirinya, disajikan dan dipersembahkan sebagai bakti suci kepada Zat Wahidul Qahhar. Inilah sifat Isttha’ah yang wajib dipunyai oleh setiap muslim, terutama mujahid, pelaksana Tugas ilahi.
F. Mencegah manusia melakukan perbuatan-perbuatan mungkar, salah, jahat, keji, kejam, busuk, hina, rendah dan seterusnya.
G. Memelihara manusia tetap pada jalan yang diliputi Rahmat dan ridha ilahi, sehingga tetaplah ia selama-lamanya dalam naungan dan lindungan Alloh, dan senantiasa terhindar dari pada jalan dan perbuatan yang sesat, salah dan keliru.
H. Dan lain-lain hikmah dan ajaran yang setiap pembaca, yang suka mentafakkuri segala perintah Alloh serta alam sekalian sekelilingnya, akan dapat memperolehnya.
Silahkan melakukannya dengan cermat dan seksama!
Wallu’alam
Kutipan dari Madinah 1949-smk-
Senin, 18 Februari 2008
-Madinah- HAL HIJRAH
HAL HIJRAH
,,Bahwasanya orang-orang yang beriman, dan orang yang berhijrah dan berusaha bersungguh-sungguh pada jalan Allah;mereka itulah mengharapkan rahmat Allah, dan Allah maha pengampun dan pengasih." ( Al – Baqarah : 218 )
Didalam bagian pertama ini kita uraikan dengan agak panjang sebagian dari pada riwayat agama islam, dan Tarikh perjalanan Rosulullah. Pada khususnya, teristimewa sekali yang berkenan dengan zaman hendak hijrah, zaman di dalam hijrah, amal perbuatan di dalam zaman hijrah hingga sampai datangnya bahagia dan kemenangan.
Hijrah itu adalah salah satu perbuatan Nabi yang teramat penting, karena sesudah hijrah kaum muslimin hidup dijaman baru, zaman yang terang cuacanya, karena sorotnya nur ilahi ke tanah madinah. Lebih penting lagi bagi orang yang ber illah-kan Allah yang esa, dan Bernabikan Muhammad, yang sungguh-sungguh hendak menjalankan perintah-perintah Allah dengan sempurnanya, dan mencontohkan hidup dan kehidupannya kepada perjalanan dan perbuatan yang dilakukan oleh junjungan kita, Nabi Muhammad SAW.
Dalam zaman baru itu, dapatlah kita saksikan dengan bukti-bukti yang nyata, apakah yang menjadi sebab akan keluhuran ummat dan bangsa Arab, hingga sampai kepada puncak kemuliaan, yang belum perkenal oleh riwayat di dalam abad Dunia.
Dalam zaman baru itu pula kita dapat mengetahui betapa amal usaha serta langka-langkah yang dilakukan oleh Nabi dan sahabat-sahabatnya, baik menghadapi umat islam sendiri maupun berhadapan dengan dunia luar.
1. Arti Hijrah
Adapun perkataan Hijrah itu sal mulanya terambil dari pada perkataan ,,hadjara",yang mempunyai makna amat berbagai-bagai, menurut keadaan , kejadian dan waktu dipakainya perkataan itu. Diantara makna-makna yang terkandung di dalam perkataan,,hadjara",itu adalah seperti yang berikut :
1. Hijrah di dalam makna: Menyingkiri ( sesuatu ), seperti yang dimaktubkan dalam Al –Quran Surat Al –Mudatsir ayat 5 :
,, Dan singkirilah perbuatan dosa itu"
( Al-Mudatsir ayat 5 ialah termasuk ayat2 yang terdahulu diturunkan / ayat mekkah )
2. Hijrah di dalam makna : meninggalkan dan berpaling ( dari pada sesuatu ) yang terkandung di dalam Al – Quran Surat Maryam ayat 46 :
,..Dan tinggalkanlah kami sebentar"
( Surat Maryam ayat 46 termasuk pula ayat2 mekkah yang pertama, menceritakan tentang riwayat Nabi ibrahim berhadapan dengan kaum musyrikin pada zamannya. Perkataan yang ada di dalam Al-Quran itu adalah bagian dari pada kata-kata orang musyrik kepada Nabi Ibrahim,,yang antaranya mengaharap kepada Nabi Ibrahim itu, supaya ia suka meninggalkan mereka buat sementara waktu. Tegasnya mereka jangan merasa terganggu di dalam penyembahan berhalanya. Ayat ini kita kutip hanyalh untuk meluaskan paham kita tentang arti hijrah .")
3. Hijrah di dalam makna : Menjauhkan diri ( dari sesuatu ), yang terkandung di dalam Al –Quran Surat Al – Muzammil ayat 10 :
,, Dan hendaklah engkau sabar atas perkara yang mereka katakan dan hendaklah engkau ( Muhammad ) menjauhkan diri dari mereka, dengan laku dan cara (menjauhkan) yang baik."
( Surat Al-Muzammil ayat 10 ini pun termasuk ayat mekkah yang pertama-tama diturunkan, Ayat ini mengandung makna khusus yang mengenai Nabi ( ataupun seorang muslim lainnya ), Sebab semua itu disandarkan atas penglihatan mata, pendengaran telinga,pendeknya berdasarkan atas penyelidikan dan pengetahuan serta pengalaman panca indera, yang hal ini memang tidak mudah dan sangat sukar disengajakan bersama-sama.
Misalnya, seoarang muslim melihat seoarng musyrik sedang menyembah berhala, yang timbul dari keyakinan, tidaklah si muslim itu akan mengajak saudaranya untuk melihat perbuatan syirik itu, kemudian baru meninggalkan tempat penyembahan berhala itu ataupun menjauhkan diri dari pada mereka ( musyrik ). Melainkan pada waktu itu ia menyaksikan perbuatan itu, maka pada waktu itu juga ia wajib meninggalkan tempat tersebut, atau menjauhkan diri dari pada mereka itu ( dengan segera waktu itu juga harus meinggalkan tempat tersebut. Ataupun menjauhkan diri dari pada mereka itu. Dengan tidak tergantung kepada adanya kawan atau tidak.)).
4. Hijrah di dalam makna : Memisahkan ( sesuatu ), seperti yang dimaksudkan dalam Al-Quran Surat An-Nisa ayat 34 :
,,,……Dan pisahkanlah mereka ( perempumaan ) di dalam tempat-tempat tidurnya…."
( Yang perlu diterangkan disini ialah, bahwa kejadian yang demikian itu-perpisahan antara laki-laki dan perempuan, di dalam perikatan suami istri-tidak pula di dalam riwayat Nabi. Ataupun di dalam Al-Quran, terdapat sikap ,,merajuk di dalamnya )
5. Hijrah di dalam makna : Memutuskan perhubungan ( dengan sesuatu ) atau pindah dari dari sesuatu kepada yang lainnya. Seperti yang dimaksudkan di dalam Al-Quran surat Ali-Imran ayat 194 :
,,,Maka mereka yang pindah ( dari mekah – dan memutuskan perhubungan ) dan karena dikeluarkan oleh orang Quraisy dari tempat-tempat kediaman mereka itu…."
( Dalam surat 3 : 194, termasuk ayat-ayat madinah, teranglah sudah, bahwa arti perkataan,,hadjara di sini ialah,,putus perhubungan atau pindah dari satu tempat kepada tempat yang lainnya.)"
Putus perhubungan , karena mereka dikeluarkan ( diusir ) atau dihalaukan dari tempat-tempat kedudukannya yang mula-mula; bukanlah karena mereka sengaja memutuskan perhubungan itu, karena hawa bafsunya.
Ayat ini mengenai umum, sebab di dalam ayat itu – selainnya susunan perkataan dan rangkaian kalimatnya, menunjukan, bahwa hijrah itu dilakukan bersama-sama – dimaktubkan pula perkataan-perkataan,,……..min dzakarin au untsa…." ( dari pada laki-laki atau perempuan ).jadi beda dengan ayat-ayat yang tersebut dalam (1), (2), (3). ))
2. Siapakah yang harus Hijrah?
Menurut riwayat islam ( Al – Quran ), maka yang wajib Hijrah ialah tiap-tiap orang laki-laki dan perempuan, tua dan muda.
Di dalam Al-Quran, Surat Al-Ahzab ayat 50, dikatakan dengan tegas, bahwa orang-orang perempuan pun ikut Hijrah, bersamaan dengan laki-laki,istimewa Nabi :
,,( Mereka perempuan) yang hijrah berserta engkau Muhammad!"
Mereka itu melakukan Hijrah denga nabi. Seperti di dalam tiap-tiap perkara dan di dalam tiap-tiap ketentuan ada juga,,perkecualiannya",maka disini pun ada juga perkecualiannya, seperti firman Allah Surat An-Nisa ayat 98 :
,,,Melainkan orang-orang yang lemah dari pada orang laki-laki dan perempuan dan anak-anak, yang tidak mempunyai kekuatan ( kekuasaan ), dan atau tidak mendapat jalan ( untuk Hijrah itu ).
3. Kemana Hijrah ?
Di dalam tarikh berkali-kali dilakukan Hijrah itu, dan tempat yang ditujunya pun berbeda-beda :
1. Hijrah ke Habsyi, yang dilakukan di dalam pertengahan zaman mekkah;
2. Hijrah Nabi dan kemudian diikuti oleh sahabat-sahabat dan sanak keluarga ke Madinah; sebelum itu pun ada pulalah tercatat tarikh,,Hijrah sahabat-sahabat Nabi ke Madinah dalam awal tahun kenabian yang ke 13, sesudah baiat Aqabah kedua.
Bagi kaum Muslimin ‘umumnya sukarlah memperbedakan antara mekkah dan Habsyi, Mekkah atau Madinah, begitu juga perbedaan antara satu dengan yang lainnya.
,,Mekkah dalam anggapan bukan mekkah di tanah arab, melainkan ialah,,Mekkah di Indonesia,"dengan ringkas kita katakana ,,Mekkah Indonesia.",,Habsyi, satu negeri yang menjadi penting di dalam riwayat islam karena menjadi tempat perlindungan, bukan pula Habsyi yang terletak di Afrika utara, melainkan ialah ,,Habsyi di Indonesia"atau dengan ringkas ,,Habsyi Indonesia.",,Madinah, satu negeri Haram, dimana Nabi mendapatkan keamanan / perlindungan dari Allah,,dalam anggapan bukanlah pula Madinah di tanah arab itu. Melainkan ialah,,Madinah di Indonesia" atau Madinah Indonesia."
Jadi, jika kita hendak mengikuti ( itba’) kepada langkah-langkah Nabi. Di dalam bagian Hijrah yang terlampau amat penting ini, bukanlah maksudnya, supaya kita pergi ke Mekkah ( di negeri Arab ), Bukan!!sekali-kali bukan!!
Syahdan, maka mekkah ( tempa-kelahiran oran-orang muslimin yang masuk golongan Muhajirin ) dan Madinah, Habsyi, letaknya di Indonesia pula, di kampung dan negeri kita sendiri, di tempat-tempat kelahiran dan tanah tumpah darah kita sendiri.
( Janganlah hendaknya pembaca keliru dalam faham akan kata-kata, seperti :,,Mekkah Indonesia", ,,Habsyi Indonesia", ,, Madinah Indonesia ! Bukan maksudnya untuk mengadakan satu negeri, yang bernamakan mekkah, Habsyi dan Madinah di tanah tumpah darah kita ini ! Bukan pula maksudnya supaya negeri Mekkah dan lain-lain di benua lain itu, harus di pindahkan kesini! Melainkan yang dimaksudakan dengan perkataan2 tersebut ialah : Nama – nama tempat itu mengandung arti isti’arah ( Figuurliyk ), dan tidak boleh di fahamkan sepanjang kata-kata itu saja ( letterliyk). Hal ini hanya berarti dalam bagian Hijrah semata-mata, dan tidak sekali-kali berkenaan dengan ibadah yang lainnya, Misalnya: Naik Haji.
4. Berlakunya Hijrah
Terbagi menjadi tiga bagian :
1. Wajibnya Hijrah
Wajibnya Hijrah yang dijatuhkan atas kaum muslimin, bukanlah orang-orang yang bertempat tinggal di Madinah, di Habsyi ataupun dilain-lain tempat, melainkan ialah wajib atas kaum muslimin yang bertempat tinggal dan berumah di mekkah.
Orang-orang yang di Madinah atau lain-lain tempat diluar Mekkah itu, boleh menjadi bagian kaum Muslimin yang membela dan memperlindungi ( Anshar ) saudara-saudara kaum Muhajirin;boleh juga ia menjadi kaum Munafiqin, yang pura2 masuk islam, tetapi sengguhnya hendak melakukan khianat, ataupun mereka itu boleh tetap didalam kekufurannya, tegasnya memegang teguh akan peraturan dan keyakinan-agamanya yang dulu-dulu ( sebelum islam ). Itulah hanya terserah kepada mereka itu sendiri, dan tergantung kepada pertolongan Allah semata-mata! Orang-orang Mukmin yang Hijrah baik ke Habsyi, atau ke Madinah samalah derajatnya, seperti yang termaktub di dalam Al-Quran Surat An-Anfal ayat 75 :
,,Dan orang-orang yang kemudian beriman, dan hijrah dan berusaha sungguh2 pada jaln Allah bersama-sama kamu, mereka itulah termasuk golonganmu ( ummat Muhammad )."
2. Zaman Hijrah
Pada zaman inilah, yang berlakunya Hijrah Nabi, hingga kepada zaman fatah dan zaman falah, yang lamanya kurang lebih 8 tahun itu, kaum Muslimin yang termasuk bagian Ansar-sesungguhnya mereka itu tidak ikut Hijrah, karena tidak ada alas an untuk melakukan Hijrah itu – mempunyai derajat yang bersamaan dengan kaum Muhajirin. Bahkan di dalam Al-Quran Surat Al-Anfal ayat 72 dikatakan, bahwa mereka itu adalah pembela dan pelindung antara satu dengan yang lainnya :
,,Sesungguhnya orang-orang yang beriman, dan sama Hijrah dan sama usaha dengan sungguh2 pada jalan Allah dengan harta benda dan jiwanya, dan orang-orang yang memberi tempat perlindungan dan membantunya ;mereka itulah satu sama lin lindung-melindungi…."
Lebih tegas lagi di dalam Al-Quran, surat tersebut ayat ke 74 nya, dikatakan bahwa mereka itu –Muhajirin dan Ansar adalah orang-orang Mukmin yang sunguh-sungguh:
,, Dan mereka yang beriman, dan Hijrah dan bekerja sungguh-sungguh pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi perlindungan dan membela ( mereka itu ); Mereka ( Muhajirin dan Ansyar ) itu orang-orang yang beriman yang sesungguh-sungguhnya; bagi mereka itu ( diberikan Allah ) ampun dan rizki ( pemeliharaan ) yang cukup-cukup."
3. Kesudahan Hijrah
Hijrah-itu masuk bagian (1) dan (2) diatas-tidak boleh disudahi dandiperhentikan, sebelum dating falah ( bahagia ) dan Fatah ( kemengan ) yang nyata. Dan Hijrah itu wajib pula terus berjalan, selama di tempat itu masih merajalela peraturan-peraturan penyembahan berhala ( Thaghut ), Tegasnya peraturan2 yang melnggar (tidak sesuai ) dengan Dinullah.
Dalam Tarikh dituliskan, bahwa berhentinya Hijrah itu pada waktu islam telah mendapat kemenangan atas Mekkah, satu kemenangan yang hanya akan tercapai dengan kehendak ( Iradat ) dan kekuasaan ( Qudrad ) Allah semata-mata!!
Sejak zaman itu tidak lagi terjadi putus perhubungan atau perpisahan antara Mekkah dan Madinah, melainkan kedua itu disatukan. Bukan disatukan dalam arti kata,yang kedua negeri itu menjadi satu negeri! Jauh jaraknya ( antaranya ), tidak berubah batas-batas kedua negeri itu!, Karena kedua negeri itu, sejak datangnya Falah dan Fatah yang nyata itu, diikat oleh tali-tali ( hokum-hukum ) Allah!, karena kedua negeri menjadi tempat penyembahan Allah yang terutama!, Kerna kedua negeri itu masing-masingnya disucikan oleh Allah! Maka sudah sepatutnya, yang kedua negeri itu sejak mula disucikan oleh Allah hingga pada saat ini, terkenal namanya sebagai ,,Haramain", tegasnya kedua negeri yang suci.
5. Sebab – sebab Hijrah
Untuk mengetahui dan mendapat kenyataan akan,,apakah sebab-sebab Hijrah" yang sesungguhnya itu, hendaklah lebih dahulu kita periksa ayat-ayat Al-Quran ( 74 : 5 ), ( 19 : 46 ), ( 25 : 30 ), ( 73 : 10 ), ( 4 : 34 ), ( 29 : 26 ), ( 3 : 194 ) .
Disitu nyatalah bahwa perbuatan Nabi, yang disebut Hijrah itu, bolehlah di bagi menjadi dua bagian yang besar :
1. Hijrah yang diwajibkan atas manusia seoarang diri ( individu ), yang hanya dapat dilakukan oleh seorang saja.
2. Hijrah yang diwajibkan atas segolongan manusia sebagai satu badan ( universal )
Hijrah bagian ini dapat dan harus dijalankan bersama-sama. Di dalam Hijrah yang (2) ini, menurut sifat perbuatan Nabi ,dapat pula kita bagi menjadi 2 bagian :
(a) Perbuatan dan sikap serta langkah Nabi dalam Hijrah yang hanya mengenai keperluan dan kepentingan kaum Muslimin sendiri, di dalam dan atas kaum Muslimin itu pula. Hijrah ini boleh kita namakan ,,,Hijrah ke dalam" ( Intren )
(b) Perbuatan Nabi, yang mengenai orang2 atau golongan di luar kaum Muslimin. Karena sifatnya boleh kia namakan,, Hijrah ke luar ( Extern ).
Jika kita suka menyelidiki Tarikh Nabi, dengan teliti, maka nyatalah, bahwa yang menyebabkan timbulnya Hijrah – yang (1) ataupun yang (2) – hanyalah karena ada,,Fitnah di dalam Agama semata-mata, sebagaimana yang tersebut dalam Firman Allah Surat An-Nahl ayat 110 :
,,Dan sesungguhnya Robb-Mu tentang orang-orang yang Hijrah, setelah mereka mendapat fitnah ( cobaan ) dan kemudian usaha sungguh2 dan bersabar – sesungguhnya Robb-Mu itu maha pengampun pengasih.
Dan lagi menurut Hadist yang diriwayatkan dari pada siti Aisyah :
,,…..Maka Hijrah itu wajib atas tiap-tiap Muslim yang takut difitnah karena agamanya."
Pada lazimnya orang mengenal arti kata,,Fitnah" itu hanyalah dalam arti : kesukaran, penganiayaan ( dzalim ), kesusahan dan lain-lain yang dirasa tidak sesuai dengan nafsu manusia,, mencari enak." Pada hal bukan begitulah maksudnya! Fitnah bolehlah kita artikan : Cobaan, Ujian, Siksa dan ketiadaan kepercayaan ( jahil ). Tukang mas yang hendak menguji atau mencoba"mas dengan cara melebur atau lainnya, dalam lughot arab perbuatan yang demikian itu dikatakan fitnah".
Perbuatan seorang mengajak – ajak atau membujuk orang, supaya durhaka, dikatakan juga ,,fitnah". Orang menganiaya ataupun menyiksa orang, supaya tergelincir dari pada jalan yang benar, perbuatan yang demikian itu disebut juga dengan ,,fitnah." Pemberian makanan dan minuman atau lain-lain yang nampaknya bagus, lezat dan enak yang dapat menyebabkan,,tinggalnya wajib",pun dikatakan orang juga fitnah".
Mengingat keterangan diatas, maka pada umumnya bolehlah fitnah itu kita artikan: tiap2 perbuatan atau apapun juga sifat dan wujudnya, yang boleh menjadi sebab akan tersesatnya manusia dari jalan kebenaran, sepanjang jalan-jalan Agama islam.
Sehingga dengan keterangan itu, fitnah itu bolehlah nampak bagus, baik,enak, dll. Yang boleh mengharukan dan menghiburkan hati manusia. Misalnya: tawaran kaum Quraisy kepada Rasulullah, yang berupa: mengangkat beliau menjadi raja ( presiden ) arab, memberi harta-benda sebanyak-banyaknya ataupun menghadiahkan kepada beliau wanita2 arab yang cantik – dengan syarat / janji, supaya Rasulullah suka menghentikan penyiaran Agama ( Din ) Allah ( Berhenti berdakwah ). Sebaliknya fitnah yang tidak enak diderita, yang menimbulkan kesukaran dan kesusahan, Misalnya : penganiayaan kepada sahabat-sahabat Nabi. Oleh kaum Quraisy, dan lain2 yang serupa itu. Bahkan didalam kitabullah kita dapati pula ajaran-ajaran bahwa,,dunia perempuan dan anak-anak kita itu semuanya menjadi ,,fitnah."
,,Dunia menjadi fitnah,jika dengan karena dunia itu kita menjadi sesat! Anak dan istri kita dan apapun juga bisa menjadi ,,fitnah", Jika semuanya itu menjauhkan kita dari pada rahmat Allah ataupun menyimpangkan kita dari pada jalan Allah!
6.Maksud dan Tujuan Hijrah
Adapun Maksud dan tujuan Hijrah yang pertama-tama dan terutama sekali ialah : Mengharapakan, mencari dan mendapatkan Rahmatullah;Rahmatullah yang boleh disaksikan oleh tiap2 orang yang tidak sengaja memungkiri Tarikh Nabi dan Tarikh Agama islam umumnya, terutama sekali sejak Madinah, sejak tahun pertama hingga datangnya fatah dan falah ( 8H ); Rahmatullah yang berupa keselamatan Dunia dan Akhirat ; Rahmatullah yang dijanjikan kepada tiap-tiap manusia yang ber-illah-kan kepada Allah yang esa, dan yang ber-Nabikan kepada Muhammad Rosulullah. Rahmatullah itulah yang wajib kita harapkan ! Rahmtullah itulah yang wajib kita cari ( thalab )! Dan Rahmatullah itu pulalah yang wajib kita dapatkan!
Selain dari pada itu, yang terkandung di dalam maksud dan tujuan Hijrah itu,ialah: Mengharapkan, Mencari dan mendapatkan Ridho dari pada Allah SWT, sebagaimana yang dinyatakan di dalam firman Allah, Surat At-Taubah ayat 100 :
Dan tentang yang terlebih dahulu,(orang-orang) yang pertama-tama termasik golongan Muhajirin dan Anshar, dan orang2 yang mengikuti ( langkah ) mereka itu dengan sebaik-baiknya ( semulia-mulianya); (maka) Allah meridhai mereka itu ridho akan dia(Allah).."
7.Macamnya Hijrah
Menurut sifat laku dan perbuatan yang dilakukan, maka macamnya Hijrah itu pada garis besarnya terbagi atas empat bagian :
( 1 ) Hijrah Fi-Liyah
Adapun yang dimaksudkan dengan Hijrah Fi-Liyah ialah Hijrah dari pada faham, kehendak, nafsu dan pengertian "kedunian" ( habbuddunya ) kepada faham, kehendak, nafsu dan pengertian,,membelakangkan dunia" ( zuhuddunya). Orang ini mempunyai keyakinan dan tahu akan wajibnya untuk Hijrah dari pada keadaan yang memaksa itu ( misalnya : kedzaliman ), tetapi tidak kuasa dan tidak pandai melepaskan diri dari pada keadaan dan kejadian itu, Oleh sebab itu, maka Hijrahnya hanyalah Hijrah dalam I’tiqad. Tegasnya Hijrah,,karena cinta kepada Allah" ( Hubullah ), seperti yang boleh kita ambil pelajarannya dari pada Al-Quran, Surat An-Nahl ayat 41 :
,, Dan tentang orang-orang yang Hijrah karena Allah, setelah mereka mendapat penganiayaan pastilah kami ( Allah ) akan memberi kepadanya tempat di dunia yang baik ( hasanah ) dan ganjarannya ( kami kepada mereka itu ) di akhirat tentulah lebih besar, kalau saja mereka itu mengetahui."
Orang-orang yang hidup dalam Hijrah karena Allah ini tidak lagi suka ingat kepada segala sesuatu,,keduniaan",tetapi yang selalu dicarinya ialah,,segala jalan supaya ia ingat ( dzikir ) kepada Allah."
( 2 ) Hijrah Fi – Sabilillah
Adapun yang dikatakan Hijrah Fisabilillah ini, selainnya harus Hijrah di dalam I’tiqad, juga harus tampak pula dalam amal perbuatannya.
Antara lain2 tentang Hijrah ini, di dalam Al-Quran Surat Al-Hajj ayat 58 :
,, Dan mereka yang Hijrah pada jalan Allah dan kemudian mereka itu dibunuh atau mati; pastilah akan memberi rizki yang baik ( pemeliharaan yang begus) bahwasanya Allah adalah pemebri rizki ( pemelihara ) yang sebagus-bagusnya bagi mereka."
( 3 ) Hijrah Illallah
Hendaknya periksa dulu (Surat Al – ankabut ayat 26 ), Orang yang Hijrah Illallah ini mempunyai satu keyakinan, bahwa semesta ala mini adalah kepunyaan Allah, dan,,,ada" atau tiadanya itu hanyalah tergantung kepada kehendak dan kekuasaan Allah semata-mata. Oleh sebab itu, maka segenap apapun juga harus,,dikembalikan ( dipulangakan ) kepada Allah."
Lebih jauh orang yang hidup dalam Hijrah Illallah ini berpendirian, bahwa segala apa yang mengenai dirinya atau yang ada diluar dirinya, haruslah menjadi ,,jembatan",untuk tawaddu dan dzikir kepada yang esa.
Seperti Hijrah Fi-Liah tidak sempurna, jika tidak dilakukan Hijrah Fisabilillah, demikian pula Hijrah illallah ini tidak akan bisa sempurna, jika cara dan lakunya tidak dicontohkan menurut Sunnah Rasulullah yang nyata dan Hijrah illallah yang berpedoman kepada Sunnah Rasulullah.inilah yang dikatakan :
( 4 ) Hijrah Illallah wa IllaRasulihi
Tentang Hijrah ini, antara lain2 adalah termaktub dalam Hadist yang diriwayatkan dari siti aisyah sebagai berikut :
,,,,Tidak ada Hijrah pada waktu ( hari ) setelah ( datang ) fatah karena sesungguhnya Hijrah itu adalah keadaan kaum Muslimin ( pergi ) mendapatkan Allah Ta’ala dan pergi mendapatkan Rasulullah,karena Agamanya….."
8. Sahnya Hijrah
Sekadar ayat2 yang kita tuliskan di dalam bab ini cukuplah kiranya untuk menunjukan, bahwa hampir di dalam tiap2 ayat yang menceritakan Hijrah, adalah pula terdapat perkataan,,Jihad", di dalam berbagai – bagai rangkaiannya. Oleh sebab itu, sesuatu perbuatan Hijrah itu tidak dapat dianggap sah, jika dalam Hijrah itu tidak dilakukan Jihad.
Hijrah yang tidak memakai Jihad adalah berarti negative, ibarat,,Nahi Munkar, dengan tidak disertai ,,Amar Ma’ruf. Jika kita melihat kejahatan atau keburukan, baik yang mengenai seorang 2 maupun yang mengenai masyarakat umum, kemudian kita meninggalkan, memutuskan perhubungan dengan dia, ataupun menjauhkan diri dari pada keadaan atau kejadian itu, bukanlah perbuatan yang demikian itu boleh dikatakan ,,,Hijrah." Suka mencela dan tidak pandai memperbaiki, bukanlah Hijrah namanya!
Oleh sebab itu, untuk menyempurnakan amal perbuatan kita di dalam melakukan wajib, yang chas ataupun yang ‘am, perlulah kita menentukan Program Jihad. Satu program yang menunjukan akan langkah-terjang yang hendak dilakukan oleh sesuatu golongan atau partai, yang mengaku hendak ,,menjunjung Agama ( Din ) Allah lebih dari pada segala apa yang boleh dipikirkan."
9. Bangunan Hijrah
Pada lazimnya faham,,agama" didalam kalangan ummat bangsa kita terlampau amat sempit.Kalau seoarang sudah suka bersembahyang ( ritual ) 5 waktu. Orang itu dikatakan orang ,,orang beragama"! karena ia suka mengeluarkan zakat dan fitrah yang tidak pada tempatnya, ia pun dinamakan orang:,orang beragama"! Begitu seterusnya. Sehingga faham umum tentang ,,agama" itu hanyalah semata-mata mengenai urusan,,kewajiban makhluk kepada Allah belaka",tidak bersangkut paut dengan keadaan dunia ini.
Itulah sebabnya ada timbul pula faham,,agama dan dunia" seolah-olah agama itu sama sekali terpisah dari pada urusan dunia! Apa sebab ? Sebabnya tidak lain, yakni; karena ummat islam bangsa kita sudah terpengaruhi oleh faham-faham Barat, terutama dari Agama Kristen dan yahudi (Orang2 yahudi dan nasrani tidak akan senang kepada kamu (kaum muslimin) hingga kamu mengikuti Agama ( Din / peraturan ) mereka… Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 120 )), yang dari sedikit demi sedikit sudah mendarah daging di dalam kalangan ummat islam bangsa indonesia!
Faham Barat tentang Agama ialah kewajiban si makhluk terhadap tuhannya ; Agama ialah urusan akhirat, bukan urusan dunia; Agama ialah perbuatan hati;buka amal usaha dhohir; begitulah seterusnya. Hingga akhirnya menyebabkan pula timbulnya faham,,agama dan kerajaan ( Dunia ), agama yang terpisah dari urusan politik ( sekuler), agama yang tidak mencampur / membaur dengan urusan kerajaan ( pemerintahan ); agama yang diasingkan dari pergaulan antara manusia dengan manusia di dalam urusan Muamalah, Jinayah ataupun Siyasah!
Inilah salah satu penyakit-batin yang menghinggapi tubuh pergaulan hidup Ummat islam bangsa kita ! inilah pula yang menyebabkan jatuhnya harkat-derajat Ummat islam Indonesia, di dalam pandangan bangsa-bangsa atau Ummat2 di permukaan bumi ini ataupun di dalam pandangan Allah SwT,,Jatuh karena agamanya ( Din ) tidak mempunyai sifat dan bangunan yang tentu – tentu !,,Jatuh ,karena agamanya tinggal di dalam hati dan bibir belaka!,,Jatuh, karena amal perbuatannya Ummat Islam tidak sesuai dengan hukum-hukum Allah !!!
Syahdan, maka Agama ( Din) di dalam faham dan pengertian islam itu bukanlah hanya perkara-perkara yang mengenai akhirat,mengenai ritual ( rubbubiyah ) belaka, melainkan,,Agama Islam ialah Agama kesempurnaan ( Universal ); agama yang memberi peraturan – peraturan , pengajaran dan pendidikan, dhohir dan bathin, dunia dan akhirat, pendek panjangnya Agama Islam adalah segala peraturan ( Addien ) Allah yang diturunkan kepada Rasulnya Muhammad,,untuk segenap Alam, untuk segenap bangsa, untuk segenap keperluan hidup dan kehidupan, untuk segenap apapun juga, mulai yang terkecil , mulai terendah hingga ke keperluan yang paling besar, mulai mengurus rumah tangga, hingga kepada mengekang kendali kerajaan ( pemerintahan ); mulai dhohir hingga batin ; mulai dunia hingga akhira………..begitulah seterusnya !
Mengingat hal-hal yang demikian itu, maka perbuatan Nabi yang dikatakan Hijrah itu, niscayalah bukan hanya mengenai sesuatu bagian dari pada hidup dan kehidupan Masyarakat saja, melainkan Hijrah itu mengenai pula segenap kepentingan hidup dan kehidupan manuasia, mulai yang sekecil-kecilnya-dalam pandangan manusia-sampai yang sebesar besarnya.
Dan oleh karena tiap-tiap perbuatan dan amal usaha Nabi itu tidak ada yang keluar dari pada sifat Ibadah kepada Allah, dengan jalan langsung ( direck ) ataupun tidak langsung ( indireck ), maka Hijrah itu pun masuk pula kepada perbuatan-perbuatan yang dikatakan Ibadah itu, tegasnya Hijrah adalah satu perbuatan Ibadah.
Menurut garis2 yang besar dan sifat-sifat di dalam Hijrah itu, maka bangunan Hijrah, yang nanti akan berwujud Program – Jihad atau Program – Tandzim itu, bolehlah kita bagi menjadi 2 bagian :
(1) Hijrah mengenai urusan2 Ubudiyah semata-mata, dalam faham pengertian, pengetahuan dan lain-lain.
(2) Hijrah yang mengenai urusan2, yang bersangkutan dengan pergaulan hidup bersama, mulai mengurus seorang diri hingga kepada susunan Masyarakat. Oleh sebab itu sifat yang terkandung di dalam Hijrah bagian Al-Hajatul-Idytima’iyah.
Dalam Hijrah ini termasuk pula segala urusan dan fasal-fasal,pengertian, faham dan pengetahuan tentang :
(a) Sosial ( pergaulan kemaslahatan umum )
(b) Ekonomi ( peraturan pembagian rizli dll )
(c) Politik ( Peraturan-peraturan yang mengenai susunan dan cara-cara mengendalikan sesuatu kerajaan ( Negara )
Kutipan dari Madinah 7849
,,Bahwasanya orang-orang yang beriman, dan orang yang berhijrah dan berusaha bersungguh-sungguh pada jalan Allah;mereka itulah mengharapkan rahmat Allah, dan Allah maha pengampun dan pengasih." ( Al – Baqarah : 218 )
Didalam bagian pertama ini kita uraikan dengan agak panjang sebagian dari pada riwayat agama islam, dan Tarikh perjalanan Rosulullah. Pada khususnya, teristimewa sekali yang berkenan dengan zaman hendak hijrah, zaman di dalam hijrah, amal perbuatan di dalam zaman hijrah hingga sampai datangnya bahagia dan kemenangan.
Hijrah itu adalah salah satu perbuatan Nabi yang teramat penting, karena sesudah hijrah kaum muslimin hidup dijaman baru, zaman yang terang cuacanya, karena sorotnya nur ilahi ke tanah madinah. Lebih penting lagi bagi orang yang ber illah-kan Allah yang esa, dan Bernabikan Muhammad, yang sungguh-sungguh hendak menjalankan perintah-perintah Allah dengan sempurnanya, dan mencontohkan hidup dan kehidupannya kepada perjalanan dan perbuatan yang dilakukan oleh junjungan kita, Nabi Muhammad SAW.
Dalam zaman baru itu, dapatlah kita saksikan dengan bukti-bukti yang nyata, apakah yang menjadi sebab akan keluhuran ummat dan bangsa Arab, hingga sampai kepada puncak kemuliaan, yang belum perkenal oleh riwayat di dalam abad Dunia.
Dalam zaman baru itu pula kita dapat mengetahui betapa amal usaha serta langka-langkah yang dilakukan oleh Nabi dan sahabat-sahabatnya, baik menghadapi umat islam sendiri maupun berhadapan dengan dunia luar.
1. Arti Hijrah
Adapun perkataan Hijrah itu sal mulanya terambil dari pada perkataan ,,hadjara",yang mempunyai makna amat berbagai-bagai, menurut keadaan , kejadian dan waktu dipakainya perkataan itu. Diantara makna-makna yang terkandung di dalam perkataan,,hadjara",itu adalah seperti yang berikut :
1. Hijrah di dalam makna: Menyingkiri ( sesuatu ), seperti yang dimaktubkan dalam Al –Quran Surat Al –Mudatsir ayat 5 :
,, Dan singkirilah perbuatan dosa itu"
( Al-Mudatsir ayat 5 ialah termasuk ayat2 yang terdahulu diturunkan / ayat mekkah )
2. Hijrah di dalam makna : meninggalkan dan berpaling ( dari pada sesuatu ) yang terkandung di dalam Al – Quran Surat Maryam ayat 46 :
,..Dan tinggalkanlah kami sebentar"
( Surat Maryam ayat 46 termasuk pula ayat2 mekkah yang pertama, menceritakan tentang riwayat Nabi ibrahim berhadapan dengan kaum musyrikin pada zamannya. Perkataan yang ada di dalam Al-Quran itu adalah bagian dari pada kata-kata orang musyrik kepada Nabi Ibrahim,,yang antaranya mengaharap kepada Nabi Ibrahim itu, supaya ia suka meninggalkan mereka buat sementara waktu. Tegasnya mereka jangan merasa terganggu di dalam penyembahan berhalanya. Ayat ini kita kutip hanyalh untuk meluaskan paham kita tentang arti hijrah .")
3. Hijrah di dalam makna : Menjauhkan diri ( dari sesuatu ), yang terkandung di dalam Al –Quran Surat Al – Muzammil ayat 10 :
,, Dan hendaklah engkau sabar atas perkara yang mereka katakan dan hendaklah engkau ( Muhammad ) menjauhkan diri dari mereka, dengan laku dan cara (menjauhkan) yang baik."
( Surat Al-Muzammil ayat 10 ini pun termasuk ayat mekkah yang pertama-tama diturunkan, Ayat ini mengandung makna khusus yang mengenai Nabi ( ataupun seorang muslim lainnya ), Sebab semua itu disandarkan atas penglihatan mata, pendengaran telinga,pendeknya berdasarkan atas penyelidikan dan pengetahuan serta pengalaman panca indera, yang hal ini memang tidak mudah dan sangat sukar disengajakan bersama-sama.
Misalnya, seoarang muslim melihat seoarng musyrik sedang menyembah berhala, yang timbul dari keyakinan, tidaklah si muslim itu akan mengajak saudaranya untuk melihat perbuatan syirik itu, kemudian baru meninggalkan tempat penyembahan berhala itu ataupun menjauhkan diri dari pada mereka ( musyrik ). Melainkan pada waktu itu ia menyaksikan perbuatan itu, maka pada waktu itu juga ia wajib meninggalkan tempat tersebut, atau menjauhkan diri dari pada mereka itu ( dengan segera waktu itu juga harus meinggalkan tempat tersebut. Ataupun menjauhkan diri dari pada mereka itu. Dengan tidak tergantung kepada adanya kawan atau tidak.)).
4. Hijrah di dalam makna : Memisahkan ( sesuatu ), seperti yang dimaksudkan dalam Al-Quran Surat An-Nisa ayat 34 :
,,,……Dan pisahkanlah mereka ( perempumaan ) di dalam tempat-tempat tidurnya…."
( Yang perlu diterangkan disini ialah, bahwa kejadian yang demikian itu-perpisahan antara laki-laki dan perempuan, di dalam perikatan suami istri-tidak pula di dalam riwayat Nabi. Ataupun di dalam Al-Quran, terdapat sikap ,,merajuk di dalamnya )
5. Hijrah di dalam makna : Memutuskan perhubungan ( dengan sesuatu ) atau pindah dari dari sesuatu kepada yang lainnya. Seperti yang dimaksudkan di dalam Al-Quran surat Ali-Imran ayat 194 :
,,,Maka mereka yang pindah ( dari mekah – dan memutuskan perhubungan ) dan karena dikeluarkan oleh orang Quraisy dari tempat-tempat kediaman mereka itu…."
( Dalam surat 3 : 194, termasuk ayat-ayat madinah, teranglah sudah, bahwa arti perkataan,,hadjara di sini ialah,,putus perhubungan atau pindah dari satu tempat kepada tempat yang lainnya.)"
Putus perhubungan , karena mereka dikeluarkan ( diusir ) atau dihalaukan dari tempat-tempat kedudukannya yang mula-mula; bukanlah karena mereka sengaja memutuskan perhubungan itu, karena hawa bafsunya.
Ayat ini mengenai umum, sebab di dalam ayat itu – selainnya susunan perkataan dan rangkaian kalimatnya, menunjukan, bahwa hijrah itu dilakukan bersama-sama – dimaktubkan pula perkataan-perkataan,,……..min dzakarin au untsa…." ( dari pada laki-laki atau perempuan ).jadi beda dengan ayat-ayat yang tersebut dalam (1), (2), (3). ))
2. Siapakah yang harus Hijrah?
Menurut riwayat islam ( Al – Quran ), maka yang wajib Hijrah ialah tiap-tiap orang laki-laki dan perempuan, tua dan muda.
Di dalam Al-Quran, Surat Al-Ahzab ayat 50, dikatakan dengan tegas, bahwa orang-orang perempuan pun ikut Hijrah, bersamaan dengan laki-laki,istimewa Nabi :
,,( Mereka perempuan) yang hijrah berserta engkau Muhammad!"
Mereka itu melakukan Hijrah denga nabi. Seperti di dalam tiap-tiap perkara dan di dalam tiap-tiap ketentuan ada juga,,perkecualiannya",maka disini pun ada juga perkecualiannya, seperti firman Allah Surat An-Nisa ayat 98 :
,,,Melainkan orang-orang yang lemah dari pada orang laki-laki dan perempuan dan anak-anak, yang tidak mempunyai kekuatan ( kekuasaan ), dan atau tidak mendapat jalan ( untuk Hijrah itu ).
3. Kemana Hijrah ?
Di dalam tarikh berkali-kali dilakukan Hijrah itu, dan tempat yang ditujunya pun berbeda-beda :
1. Hijrah ke Habsyi, yang dilakukan di dalam pertengahan zaman mekkah;
2. Hijrah Nabi dan kemudian diikuti oleh sahabat-sahabat dan sanak keluarga ke Madinah; sebelum itu pun ada pulalah tercatat tarikh,,Hijrah sahabat-sahabat Nabi ke Madinah dalam awal tahun kenabian yang ke 13, sesudah baiat Aqabah kedua.
Bagi kaum Muslimin ‘umumnya sukarlah memperbedakan antara mekkah dan Habsyi, Mekkah atau Madinah, begitu juga perbedaan antara satu dengan yang lainnya.
,,Mekkah dalam anggapan bukan mekkah di tanah arab, melainkan ialah,,Mekkah di Indonesia,"dengan ringkas kita katakana ,,Mekkah Indonesia.",,Habsyi, satu negeri yang menjadi penting di dalam riwayat islam karena menjadi tempat perlindungan, bukan pula Habsyi yang terletak di Afrika utara, melainkan ialah ,,Habsyi di Indonesia"atau dengan ringkas ,,Habsyi Indonesia.",,Madinah, satu negeri Haram, dimana Nabi mendapatkan keamanan / perlindungan dari Allah,,dalam anggapan bukanlah pula Madinah di tanah arab itu. Melainkan ialah,,Madinah di Indonesia" atau Madinah Indonesia."
Jadi, jika kita hendak mengikuti ( itba’) kepada langkah-langkah Nabi. Di dalam bagian Hijrah yang terlampau amat penting ini, bukanlah maksudnya, supaya kita pergi ke Mekkah ( di negeri Arab ), Bukan!!sekali-kali bukan!!
Syahdan, maka mekkah ( tempa-kelahiran oran-orang muslimin yang masuk golongan Muhajirin ) dan Madinah, Habsyi, letaknya di Indonesia pula, di kampung dan negeri kita sendiri, di tempat-tempat kelahiran dan tanah tumpah darah kita sendiri.
( Janganlah hendaknya pembaca keliru dalam faham akan kata-kata, seperti :,,Mekkah Indonesia", ,,Habsyi Indonesia", ,, Madinah Indonesia ! Bukan maksudnya untuk mengadakan satu negeri, yang bernamakan mekkah, Habsyi dan Madinah di tanah tumpah darah kita ini ! Bukan pula maksudnya supaya negeri Mekkah dan lain-lain di benua lain itu, harus di pindahkan kesini! Melainkan yang dimaksudakan dengan perkataan2 tersebut ialah : Nama – nama tempat itu mengandung arti isti’arah ( Figuurliyk ), dan tidak boleh di fahamkan sepanjang kata-kata itu saja ( letterliyk). Hal ini hanya berarti dalam bagian Hijrah semata-mata, dan tidak sekali-kali berkenaan dengan ibadah yang lainnya, Misalnya: Naik Haji.
4. Berlakunya Hijrah
Terbagi menjadi tiga bagian :
1. Wajibnya Hijrah
Wajibnya Hijrah yang dijatuhkan atas kaum muslimin, bukanlah orang-orang yang bertempat tinggal di Madinah, di Habsyi ataupun dilain-lain tempat, melainkan ialah wajib atas kaum muslimin yang bertempat tinggal dan berumah di mekkah.
Orang-orang yang di Madinah atau lain-lain tempat diluar Mekkah itu, boleh menjadi bagian kaum Muslimin yang membela dan memperlindungi ( Anshar ) saudara-saudara kaum Muhajirin;boleh juga ia menjadi kaum Munafiqin, yang pura2 masuk islam, tetapi sengguhnya hendak melakukan khianat, ataupun mereka itu boleh tetap didalam kekufurannya, tegasnya memegang teguh akan peraturan dan keyakinan-agamanya yang dulu-dulu ( sebelum islam ). Itulah hanya terserah kepada mereka itu sendiri, dan tergantung kepada pertolongan Allah semata-mata! Orang-orang Mukmin yang Hijrah baik ke Habsyi, atau ke Madinah samalah derajatnya, seperti yang termaktub di dalam Al-Quran Surat An-Anfal ayat 75 :
,,Dan orang-orang yang kemudian beriman, dan hijrah dan berusaha sungguh2 pada jaln Allah bersama-sama kamu, mereka itulah termasuk golonganmu ( ummat Muhammad )."
2. Zaman Hijrah
Pada zaman inilah, yang berlakunya Hijrah Nabi, hingga kepada zaman fatah dan zaman falah, yang lamanya kurang lebih 8 tahun itu, kaum Muslimin yang termasuk bagian Ansar-sesungguhnya mereka itu tidak ikut Hijrah, karena tidak ada alas an untuk melakukan Hijrah itu – mempunyai derajat yang bersamaan dengan kaum Muhajirin. Bahkan di dalam Al-Quran Surat Al-Anfal ayat 72 dikatakan, bahwa mereka itu adalah pembela dan pelindung antara satu dengan yang lainnya :
,,Sesungguhnya orang-orang yang beriman, dan sama Hijrah dan sama usaha dengan sungguh2 pada jalan Allah dengan harta benda dan jiwanya, dan orang-orang yang memberi tempat perlindungan dan membantunya ;mereka itulah satu sama lin lindung-melindungi…."
Lebih tegas lagi di dalam Al-Quran, surat tersebut ayat ke 74 nya, dikatakan bahwa mereka itu –Muhajirin dan Ansar adalah orang-orang Mukmin yang sunguh-sungguh:
,, Dan mereka yang beriman, dan Hijrah dan bekerja sungguh-sungguh pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi perlindungan dan membela ( mereka itu ); Mereka ( Muhajirin dan Ansyar ) itu orang-orang yang beriman yang sesungguh-sungguhnya; bagi mereka itu ( diberikan Allah ) ampun dan rizki ( pemeliharaan ) yang cukup-cukup."
3. Kesudahan Hijrah
Hijrah-itu masuk bagian (1) dan (2) diatas-tidak boleh disudahi dandiperhentikan, sebelum dating falah ( bahagia ) dan Fatah ( kemengan ) yang nyata. Dan Hijrah itu wajib pula terus berjalan, selama di tempat itu masih merajalela peraturan-peraturan penyembahan berhala ( Thaghut ), Tegasnya peraturan2 yang melnggar (tidak sesuai ) dengan Dinullah.
Dalam Tarikh dituliskan, bahwa berhentinya Hijrah itu pada waktu islam telah mendapat kemenangan atas Mekkah, satu kemenangan yang hanya akan tercapai dengan kehendak ( Iradat ) dan kekuasaan ( Qudrad ) Allah semata-mata!!
Sejak zaman itu tidak lagi terjadi putus perhubungan atau perpisahan antara Mekkah dan Madinah, melainkan kedua itu disatukan. Bukan disatukan dalam arti kata,yang kedua negeri itu menjadi satu negeri! Jauh jaraknya ( antaranya ), tidak berubah batas-batas kedua negeri itu!, Karena kedua negeri itu, sejak datangnya Falah dan Fatah yang nyata itu, diikat oleh tali-tali ( hokum-hukum ) Allah!, karena kedua negeri menjadi tempat penyembahan Allah yang terutama!, Kerna kedua negeri itu masing-masingnya disucikan oleh Allah! Maka sudah sepatutnya, yang kedua negeri itu sejak mula disucikan oleh Allah hingga pada saat ini, terkenal namanya sebagai ,,Haramain", tegasnya kedua negeri yang suci.
5. Sebab – sebab Hijrah
Untuk mengetahui dan mendapat kenyataan akan,,apakah sebab-sebab Hijrah" yang sesungguhnya itu, hendaklah lebih dahulu kita periksa ayat-ayat Al-Quran ( 74 : 5 ), ( 19 : 46 ), ( 25 : 30 ), ( 73 : 10 ), ( 4 : 34 ), ( 29 : 26 ), ( 3 : 194 ) .
Disitu nyatalah bahwa perbuatan Nabi, yang disebut Hijrah itu, bolehlah di bagi menjadi dua bagian yang besar :
1. Hijrah yang diwajibkan atas manusia seoarang diri ( individu ), yang hanya dapat dilakukan oleh seorang saja.
2. Hijrah yang diwajibkan atas segolongan manusia sebagai satu badan ( universal )
Hijrah bagian ini dapat dan harus dijalankan bersama-sama. Di dalam Hijrah yang (2) ini, menurut sifat perbuatan Nabi ,dapat pula kita bagi menjadi 2 bagian :
(a) Perbuatan dan sikap serta langkah Nabi dalam Hijrah yang hanya mengenai keperluan dan kepentingan kaum Muslimin sendiri, di dalam dan atas kaum Muslimin itu pula. Hijrah ini boleh kita namakan ,,,Hijrah ke dalam" ( Intren )
(b) Perbuatan Nabi, yang mengenai orang2 atau golongan di luar kaum Muslimin. Karena sifatnya boleh kia namakan,, Hijrah ke luar ( Extern ).
Jika kita suka menyelidiki Tarikh Nabi, dengan teliti, maka nyatalah, bahwa yang menyebabkan timbulnya Hijrah – yang (1) ataupun yang (2) – hanyalah karena ada,,Fitnah di dalam Agama semata-mata, sebagaimana yang tersebut dalam Firman Allah Surat An-Nahl ayat 110 :
,,Dan sesungguhnya Robb-Mu tentang orang-orang yang Hijrah, setelah mereka mendapat fitnah ( cobaan ) dan kemudian usaha sungguh2 dan bersabar – sesungguhnya Robb-Mu itu maha pengampun pengasih.
Dan lagi menurut Hadist yang diriwayatkan dari pada siti Aisyah :
,,…..Maka Hijrah itu wajib atas tiap-tiap Muslim yang takut difitnah karena agamanya."
Pada lazimnya orang mengenal arti kata,,Fitnah" itu hanyalah dalam arti : kesukaran, penganiayaan ( dzalim ), kesusahan dan lain-lain yang dirasa tidak sesuai dengan nafsu manusia,, mencari enak." Pada hal bukan begitulah maksudnya! Fitnah bolehlah kita artikan : Cobaan, Ujian, Siksa dan ketiadaan kepercayaan ( jahil ). Tukang mas yang hendak menguji atau mencoba"mas dengan cara melebur atau lainnya, dalam lughot arab perbuatan yang demikian itu dikatakan fitnah".
Perbuatan seorang mengajak – ajak atau membujuk orang, supaya durhaka, dikatakan juga ,,fitnah". Orang menganiaya ataupun menyiksa orang, supaya tergelincir dari pada jalan yang benar, perbuatan yang demikian itu disebut juga dengan ,,fitnah." Pemberian makanan dan minuman atau lain-lain yang nampaknya bagus, lezat dan enak yang dapat menyebabkan,,tinggalnya wajib",pun dikatakan orang juga fitnah".
Mengingat keterangan diatas, maka pada umumnya bolehlah fitnah itu kita artikan: tiap2 perbuatan atau apapun juga sifat dan wujudnya, yang boleh menjadi sebab akan tersesatnya manusia dari jalan kebenaran, sepanjang jalan-jalan Agama islam.
Sehingga dengan keterangan itu, fitnah itu bolehlah nampak bagus, baik,enak, dll. Yang boleh mengharukan dan menghiburkan hati manusia. Misalnya: tawaran kaum Quraisy kepada Rasulullah, yang berupa: mengangkat beliau menjadi raja ( presiden ) arab, memberi harta-benda sebanyak-banyaknya ataupun menghadiahkan kepada beliau wanita2 arab yang cantik – dengan syarat / janji, supaya Rasulullah suka menghentikan penyiaran Agama ( Din ) Allah ( Berhenti berdakwah ). Sebaliknya fitnah yang tidak enak diderita, yang menimbulkan kesukaran dan kesusahan, Misalnya : penganiayaan kepada sahabat-sahabat Nabi. Oleh kaum Quraisy, dan lain2 yang serupa itu. Bahkan didalam kitabullah kita dapati pula ajaran-ajaran bahwa,,dunia perempuan dan anak-anak kita itu semuanya menjadi ,,fitnah."
,,Dunia menjadi fitnah,jika dengan karena dunia itu kita menjadi sesat! Anak dan istri kita dan apapun juga bisa menjadi ,,fitnah", Jika semuanya itu menjauhkan kita dari pada rahmat Allah ataupun menyimpangkan kita dari pada jalan Allah!
6.Maksud dan Tujuan Hijrah
Adapun Maksud dan tujuan Hijrah yang pertama-tama dan terutama sekali ialah : Mengharapakan, mencari dan mendapatkan Rahmatullah;Rahmatullah yang boleh disaksikan oleh tiap2 orang yang tidak sengaja memungkiri Tarikh Nabi dan Tarikh Agama islam umumnya, terutama sekali sejak Madinah, sejak tahun pertama hingga datangnya fatah dan falah ( 8H ); Rahmatullah yang berupa keselamatan Dunia dan Akhirat ; Rahmatullah yang dijanjikan kepada tiap-tiap manusia yang ber-illah-kan kepada Allah yang esa, dan yang ber-Nabikan kepada Muhammad Rosulullah. Rahmatullah itulah yang wajib kita harapkan ! Rahmtullah itulah yang wajib kita cari ( thalab )! Dan Rahmatullah itu pulalah yang wajib kita dapatkan!
Selain dari pada itu, yang terkandung di dalam maksud dan tujuan Hijrah itu,ialah: Mengharapkan, Mencari dan mendapatkan Ridho dari pada Allah SWT, sebagaimana yang dinyatakan di dalam firman Allah, Surat At-Taubah ayat 100 :
Dan tentang yang terlebih dahulu,(orang-orang) yang pertama-tama termasik golongan Muhajirin dan Anshar, dan orang2 yang mengikuti ( langkah ) mereka itu dengan sebaik-baiknya ( semulia-mulianya); (maka) Allah meridhai mereka itu ridho akan dia(Allah).."
7.Macamnya Hijrah
Menurut sifat laku dan perbuatan yang dilakukan, maka macamnya Hijrah itu pada garis besarnya terbagi atas empat bagian :
( 1 ) Hijrah Fi-Liyah
Adapun yang dimaksudkan dengan Hijrah Fi-Liyah ialah Hijrah dari pada faham, kehendak, nafsu dan pengertian "kedunian" ( habbuddunya ) kepada faham, kehendak, nafsu dan pengertian,,membelakangkan dunia" ( zuhuddunya). Orang ini mempunyai keyakinan dan tahu akan wajibnya untuk Hijrah dari pada keadaan yang memaksa itu ( misalnya : kedzaliman ), tetapi tidak kuasa dan tidak pandai melepaskan diri dari pada keadaan dan kejadian itu, Oleh sebab itu, maka Hijrahnya hanyalah Hijrah dalam I’tiqad. Tegasnya Hijrah,,karena cinta kepada Allah" ( Hubullah ), seperti yang boleh kita ambil pelajarannya dari pada Al-Quran, Surat An-Nahl ayat 41 :
,, Dan tentang orang-orang yang Hijrah karena Allah, setelah mereka mendapat penganiayaan pastilah kami ( Allah ) akan memberi kepadanya tempat di dunia yang baik ( hasanah ) dan ganjarannya ( kami kepada mereka itu ) di akhirat tentulah lebih besar, kalau saja mereka itu mengetahui."
Orang-orang yang hidup dalam Hijrah karena Allah ini tidak lagi suka ingat kepada segala sesuatu,,keduniaan",tetapi yang selalu dicarinya ialah,,segala jalan supaya ia ingat ( dzikir ) kepada Allah."
( 2 ) Hijrah Fi – Sabilillah
Adapun yang dikatakan Hijrah Fisabilillah ini, selainnya harus Hijrah di dalam I’tiqad, juga harus tampak pula dalam amal perbuatannya.
Antara lain2 tentang Hijrah ini, di dalam Al-Quran Surat Al-Hajj ayat 58 :
,, Dan mereka yang Hijrah pada jalan Allah dan kemudian mereka itu dibunuh atau mati; pastilah akan memberi rizki yang baik ( pemeliharaan yang begus) bahwasanya Allah adalah pemebri rizki ( pemelihara ) yang sebagus-bagusnya bagi mereka."
( 3 ) Hijrah Illallah
Hendaknya periksa dulu (Surat Al – ankabut ayat 26 ), Orang yang Hijrah Illallah ini mempunyai satu keyakinan, bahwa semesta ala mini adalah kepunyaan Allah, dan,,,ada" atau tiadanya itu hanyalah tergantung kepada kehendak dan kekuasaan Allah semata-mata. Oleh sebab itu, maka segenap apapun juga harus,,dikembalikan ( dipulangakan ) kepada Allah."
Lebih jauh orang yang hidup dalam Hijrah Illallah ini berpendirian, bahwa segala apa yang mengenai dirinya atau yang ada diluar dirinya, haruslah menjadi ,,jembatan",untuk tawaddu dan dzikir kepada yang esa.
Seperti Hijrah Fi-Liah tidak sempurna, jika tidak dilakukan Hijrah Fisabilillah, demikian pula Hijrah illallah ini tidak akan bisa sempurna, jika cara dan lakunya tidak dicontohkan menurut Sunnah Rasulullah yang nyata dan Hijrah illallah yang berpedoman kepada Sunnah Rasulullah.inilah yang dikatakan :
( 4 ) Hijrah Illallah wa IllaRasulihi
Tentang Hijrah ini, antara lain2 adalah termaktub dalam Hadist yang diriwayatkan dari siti aisyah sebagai berikut :
,,,,Tidak ada Hijrah pada waktu ( hari ) setelah ( datang ) fatah karena sesungguhnya Hijrah itu adalah keadaan kaum Muslimin ( pergi ) mendapatkan Allah Ta’ala dan pergi mendapatkan Rasulullah,karena Agamanya….."
8. Sahnya Hijrah
Sekadar ayat2 yang kita tuliskan di dalam bab ini cukuplah kiranya untuk menunjukan, bahwa hampir di dalam tiap2 ayat yang menceritakan Hijrah, adalah pula terdapat perkataan,,Jihad", di dalam berbagai – bagai rangkaiannya. Oleh sebab itu, sesuatu perbuatan Hijrah itu tidak dapat dianggap sah, jika dalam Hijrah itu tidak dilakukan Jihad.
Hijrah yang tidak memakai Jihad adalah berarti negative, ibarat,,Nahi Munkar, dengan tidak disertai ,,Amar Ma’ruf. Jika kita melihat kejahatan atau keburukan, baik yang mengenai seorang 2 maupun yang mengenai masyarakat umum, kemudian kita meninggalkan, memutuskan perhubungan dengan dia, ataupun menjauhkan diri dari pada keadaan atau kejadian itu, bukanlah perbuatan yang demikian itu boleh dikatakan ,,,Hijrah." Suka mencela dan tidak pandai memperbaiki, bukanlah Hijrah namanya!
Oleh sebab itu, untuk menyempurnakan amal perbuatan kita di dalam melakukan wajib, yang chas ataupun yang ‘am, perlulah kita menentukan Program Jihad. Satu program yang menunjukan akan langkah-terjang yang hendak dilakukan oleh sesuatu golongan atau partai, yang mengaku hendak ,,menjunjung Agama ( Din ) Allah lebih dari pada segala apa yang boleh dipikirkan."
9. Bangunan Hijrah
Pada lazimnya faham,,agama" didalam kalangan ummat bangsa kita terlampau amat sempit.Kalau seoarang sudah suka bersembahyang ( ritual ) 5 waktu. Orang itu dikatakan orang ,,orang beragama"! karena ia suka mengeluarkan zakat dan fitrah yang tidak pada tempatnya, ia pun dinamakan orang:,orang beragama"! Begitu seterusnya. Sehingga faham umum tentang ,,agama" itu hanyalah semata-mata mengenai urusan,,kewajiban makhluk kepada Allah belaka",tidak bersangkut paut dengan keadaan dunia ini.
Itulah sebabnya ada timbul pula faham,,agama dan dunia" seolah-olah agama itu sama sekali terpisah dari pada urusan dunia! Apa sebab ? Sebabnya tidak lain, yakni; karena ummat islam bangsa kita sudah terpengaruhi oleh faham-faham Barat, terutama dari Agama Kristen dan yahudi (Orang2 yahudi dan nasrani tidak akan senang kepada kamu (kaum muslimin) hingga kamu mengikuti Agama ( Din / peraturan ) mereka… Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 120 )), yang dari sedikit demi sedikit sudah mendarah daging di dalam kalangan ummat islam bangsa indonesia!
Faham Barat tentang Agama ialah kewajiban si makhluk terhadap tuhannya ; Agama ialah urusan akhirat, bukan urusan dunia; Agama ialah perbuatan hati;buka amal usaha dhohir; begitulah seterusnya. Hingga akhirnya menyebabkan pula timbulnya faham,,agama dan kerajaan ( Dunia ), agama yang terpisah dari urusan politik ( sekuler), agama yang tidak mencampur / membaur dengan urusan kerajaan ( pemerintahan ); agama yang diasingkan dari pergaulan antara manusia dengan manusia di dalam urusan Muamalah, Jinayah ataupun Siyasah!
Inilah salah satu penyakit-batin yang menghinggapi tubuh pergaulan hidup Ummat islam bangsa kita ! inilah pula yang menyebabkan jatuhnya harkat-derajat Ummat islam Indonesia, di dalam pandangan bangsa-bangsa atau Ummat2 di permukaan bumi ini ataupun di dalam pandangan Allah SwT,,Jatuh karena agamanya ( Din ) tidak mempunyai sifat dan bangunan yang tentu – tentu !,,Jatuh ,karena agamanya tinggal di dalam hati dan bibir belaka!,,Jatuh, karena amal perbuatannya Ummat Islam tidak sesuai dengan hukum-hukum Allah !!!
Syahdan, maka Agama ( Din) di dalam faham dan pengertian islam itu bukanlah hanya perkara-perkara yang mengenai akhirat,mengenai ritual ( rubbubiyah ) belaka, melainkan,,Agama Islam ialah Agama kesempurnaan ( Universal ); agama yang memberi peraturan – peraturan , pengajaran dan pendidikan, dhohir dan bathin, dunia dan akhirat, pendek panjangnya Agama Islam adalah segala peraturan ( Addien ) Allah yang diturunkan kepada Rasulnya Muhammad,,untuk segenap Alam, untuk segenap bangsa, untuk segenap keperluan hidup dan kehidupan, untuk segenap apapun juga, mulai yang terkecil , mulai terendah hingga ke keperluan yang paling besar, mulai mengurus rumah tangga, hingga kepada mengekang kendali kerajaan ( pemerintahan ); mulai dhohir hingga batin ; mulai dunia hingga akhira………..begitulah seterusnya !
Mengingat hal-hal yang demikian itu, maka perbuatan Nabi yang dikatakan Hijrah itu, niscayalah bukan hanya mengenai sesuatu bagian dari pada hidup dan kehidupan Masyarakat saja, melainkan Hijrah itu mengenai pula segenap kepentingan hidup dan kehidupan manuasia, mulai yang sekecil-kecilnya-dalam pandangan manusia-sampai yang sebesar besarnya.
Dan oleh karena tiap-tiap perbuatan dan amal usaha Nabi itu tidak ada yang keluar dari pada sifat Ibadah kepada Allah, dengan jalan langsung ( direck ) ataupun tidak langsung ( indireck ), maka Hijrah itu pun masuk pula kepada perbuatan-perbuatan yang dikatakan Ibadah itu, tegasnya Hijrah adalah satu perbuatan Ibadah.
Menurut garis2 yang besar dan sifat-sifat di dalam Hijrah itu, maka bangunan Hijrah, yang nanti akan berwujud Program – Jihad atau Program – Tandzim itu, bolehlah kita bagi menjadi 2 bagian :
(1) Hijrah mengenai urusan2 Ubudiyah semata-mata, dalam faham pengertian, pengetahuan dan lain-lain.
(2) Hijrah yang mengenai urusan2, yang bersangkutan dengan pergaulan hidup bersama, mulai mengurus seorang diri hingga kepada susunan Masyarakat. Oleh sebab itu sifat yang terkandung di dalam Hijrah bagian Al-Hajatul-Idytima’iyah.
Dalam Hijrah ini termasuk pula segala urusan dan fasal-fasal,pengertian, faham dan pengetahuan tentang :
(a) Sosial ( pergaulan kemaslahatan umum )
(b) Ekonomi ( peraturan pembagian rizli dll )
(c) Politik ( Peraturan-peraturan yang mengenai susunan dan cara-cara mengendalikan sesuatu kerajaan ( Negara )
Kutipan dari Madinah 7849
-Madinah- RENUNGAN
RENUNGKANLAH !!!
Jika kita merenungkan sekaligus mengenang nasib saudara-saudara kita seperjuangan kaum Mujahidin, yang telah cukup lama melakukan tugas suci mutlak, kemudian godaan syetan dan iblis yang ada didalam dirinya ataupun yang ada di luarnya lalu menjadi Baro’ atau berbalik kebelakang ( irtada ) dan yang mempunyai sifat nifaq, sungguh amat kita sayangkan! Pilu hati kita merenungkan nasib mereka yang buruk, hina dan rendah itu! Lebih-lebih lagi atas nasib diantara mereka, yang lalu menjadi kafir, lebih buas daripada kafir harbi asli, menjadi penghianat atau musuh! Walhasil nasib mereka lebih hina dina lahir dan batin daripada nasibnya kaum kafirin, penentang dan pemungkir Hukum-hukum Alloh yang asli! Alangkah sedih dan celakanya nasib mereka yang hanya akan menjadi Umpan api neraka dunia dan neraka akhirat! Na’udzu billahi min dzalik! Oleh sebab itu hai kaum Mukminin , Kaum Mujahidin/dah! Awas dan waspadalah dalam tiap-tiap amal, menjelang Zaman Madinah Indonesia! Mengenal dan mengetahui riwayat ini besarlah hikmah dan ajaran yang bisa kita peroleh dari padanya.
1. Kita makin yakin akan benarnya dan wajibnya ‘amal kita menggalang Negara Kurnia Alloh, karena Alhamdulillah segala ‘amal ( system ) kita sesuailah kiranya dengan Sunnah Nabi Muhammad beserta para sahabat beliau. Insya Alloh—Amin
2. Kita makin mengerti dan faham akan hikmah dan ajaran yang kita ketemukan dalam ‘amal , dalam kalangan Mujahidin dan Muslimin ‘Umumnya, dan proses terpecah pencarnya kaum Muslimin atau Mujahidin.
A. Mengapa mereka Baro’ / Irtada, lalu membalik menjadi Kufur kembali! Menjadi musuh Alloh, musuh Rasulullah dan musuh Negara kurnia Alloh!
B. Mengapa mereka jatuh runtuh menjadi Munafiqin, penghianat Agama (Din) Islam dan penghianat Negara Kurnia Alloh! Atau sekurang-kurangnya bersifat pasif, berdiam diri!
C. Dan mengapa mereka tetap dalam perjuangan suci, tahan uji, tetap beramal Jihad Fi sabilillah;tetap bergerak menuju Mardhatillah, walaupun halangan dan rintangan, cobaan dan ujian apapun juga yang ditemukan pada jalan yang dilaluinya! Mereka yang hingga kini telah dapat menempuh berbagai macam ujian dan cobaan, melalui saringan dan jarring-jaring dengan selamat, karena curahan tolong dan kurnia langsung dari Alloh, maka mereka inilah orang-orang yang termasuk Barisan Mujahidin sejati. Karena pilihan, saringan dan ujian langsung dari Alloh, mereka mencapai setinggi-tingginya derajat ‘Indalloh wa Indannas asalkan mereka tetap dalam melakukan wajib Jihad Fi sabilillah 100 % inilah intinya Ummat, benih Ummat pilihan Alloh dimasa mendatang, yang akan dicakapkan dan dipandaikannya melaksanakan Hukum-hukumnya dengan sempurnanya, menurutkan perintahnya dengan taat dan patuhnya. Mudah-mudahan selanjutnya kita sekalian dipandaikannya melaksanakan segala tugas suci, pada jalannya, karenanya, untuk memperolah Rahmat dan Ridlanya. Insya alloh. Amin.
3. maka bolehlah kita ambil pelajaran antara lain sebagai berikut :
A. Bahwa kini kita lagi dalam perjalanan menuju Madinah Indonesia, tegasnya : Negara Basis, Negara Modal, yang kelak akan tumbuh dan berkembang menjadi Sebuah Kekuasaan Islam yang besar dan kuat, jaya dan sentausa. Dengan karena tolong dan kurnia Alloh pada hakekatnya, dan berkat ikhtiar segenap Mujahidin pada syariatnya.
B. Oleh sebab itu : Kuatkanlah Iman! Teguhkanlah Tauhid! Bulatkanlah Tekad! Bersihkanlah Niat! Sempurnakanlah Amal! Sesuai denga ajaran Kitabulloh dan Sunnah Nabi, Insya Alloh di massa yang dekat kita akan disampaikan Alloh di Madinah Indonesia. Tegasnya kemenangan Islam Sempurna, yang akan menjadi wasilah dlahirnya Kerajaan Alloh di muka Bumi Indonesia dengan Tegak dan teguhnya.
C. Jangan Islam hanya dianggap dan diperlakukan sebagai pakaian dan perhiasan belaka, yang boleh dikenakan pada badan manusia atau ditinggalkan daripadanya! Melainkan Islam seharusnya dan sewajibnya menjadi isi Ruh, Jiwa dan Jasad setiap hamba alloh!
Islam adalah tuntutan Ilahi yang menjadi kenyataan Ruh mempersaksikan Kebesaran dan keagungan alloh, Ajaran Suci yang menjadi bimbingan dan Asuhan Jiwa! Dan lebih lanjut, Islam adalah Hukum suci yang menjadi pedoman dan pegangan setiap manusia yang ingin mempersembahkan darma bakti sucinya hanya kepada Zat Azza wa Jalla semata!
Tegasnya : Islam harus menjadi Agama ( Din ) yang hidup, yang
menerangi tiap-tiap Ruh yang gelap ( Jahil ), mensucikan tiap-tiap jiwa
yang haus akan maksiat dan membawa Ummat bangsa Manusia kearah
selamat bahagia lahir batin dan dunia akhirat Tegasnya : Ke arah
mardhatillah sejati!
D. Akhirnya perlulah kami nyatakan di sini, bahwa Islam adalah Agama (Din) Dunia dan agama (Din) Sempurna. Agama (Din) setiap bangsa dan golongan, tidak membedakan manusia karena warna kulit dan kebangsaanya, Agama(Din) bagi buruh dan tani, bagi pejabat negeri, bagi kyai dan santri, bagi kaya dan msikin, bagi raja dan rakyat wal hasil Islam adalah Agama (Din) Alloh yang diturunkan bagi segenap perikemanusiaan di seluruh dunia, yang hendak bakti kepadanya.
Tiada Peraturan atau Undang-Undang Islam yang berat atau memberatkan ( Layukalifullahu Nafsan illa wus’aha ). Melainkan yang merasa berat dan diberatkan ialah Nafsu Syaitoniyyah yang selalu menghinggapi, menghampiri, menggoda, memperdaya, dan menipu manusia, yang lemah jiwa dan ruhnya, tipis iman dan Tauhidnya danbimbang dalam ‘amal tindakannya.
Oleh sebab itu, maka Hukum Syariat Islam harus dan mesti dapat berjalan
dan dilaksanakan oleh setiap hamba Alloh,yang hanya mempersembahkan
darma baktinya, kepada Zat Wajibul Wujud semata!
Jika tidak,maka bukan Islamlah yang salah,melainkan Ummat Muhammad
Yang mengaku Islam-lah yang salah!
Ialah Ummat yang tidak pandai dan kuasa, serta tidak sanggup dan mampu
Membuktikan pengakuannya! Renungkan dan Camkan baik-baik!
Kutipan dari Madinah 1949-SMK
Jika kita merenungkan sekaligus mengenang nasib saudara-saudara kita seperjuangan kaum Mujahidin, yang telah cukup lama melakukan tugas suci mutlak, kemudian godaan syetan dan iblis yang ada didalam dirinya ataupun yang ada di luarnya lalu menjadi Baro’ atau berbalik kebelakang ( irtada ) dan yang mempunyai sifat nifaq, sungguh amat kita sayangkan! Pilu hati kita merenungkan nasib mereka yang buruk, hina dan rendah itu! Lebih-lebih lagi atas nasib diantara mereka, yang lalu menjadi kafir, lebih buas daripada kafir harbi asli, menjadi penghianat atau musuh! Walhasil nasib mereka lebih hina dina lahir dan batin daripada nasibnya kaum kafirin, penentang dan pemungkir Hukum-hukum Alloh yang asli! Alangkah sedih dan celakanya nasib mereka yang hanya akan menjadi Umpan api neraka dunia dan neraka akhirat! Na’udzu billahi min dzalik! Oleh sebab itu hai kaum Mukminin , Kaum Mujahidin/dah! Awas dan waspadalah dalam tiap-tiap amal, menjelang Zaman Madinah Indonesia! Mengenal dan mengetahui riwayat ini besarlah hikmah dan ajaran yang bisa kita peroleh dari padanya.
1. Kita makin yakin akan benarnya dan wajibnya ‘amal kita menggalang Negara Kurnia Alloh, karena Alhamdulillah segala ‘amal ( system ) kita sesuailah kiranya dengan Sunnah Nabi Muhammad beserta para sahabat beliau. Insya Alloh—Amin
2. Kita makin mengerti dan faham akan hikmah dan ajaran yang kita ketemukan dalam ‘amal , dalam kalangan Mujahidin dan Muslimin ‘Umumnya, dan proses terpecah pencarnya kaum Muslimin atau Mujahidin.
A. Mengapa mereka Baro’ / Irtada, lalu membalik menjadi Kufur kembali! Menjadi musuh Alloh, musuh Rasulullah dan musuh Negara kurnia Alloh!
B. Mengapa mereka jatuh runtuh menjadi Munafiqin, penghianat Agama (Din) Islam dan penghianat Negara Kurnia Alloh! Atau sekurang-kurangnya bersifat pasif, berdiam diri!
C. Dan mengapa mereka tetap dalam perjuangan suci, tahan uji, tetap beramal Jihad Fi sabilillah;tetap bergerak menuju Mardhatillah, walaupun halangan dan rintangan, cobaan dan ujian apapun juga yang ditemukan pada jalan yang dilaluinya! Mereka yang hingga kini telah dapat menempuh berbagai macam ujian dan cobaan, melalui saringan dan jarring-jaring dengan selamat, karena curahan tolong dan kurnia langsung dari Alloh, maka mereka inilah orang-orang yang termasuk Barisan Mujahidin sejati. Karena pilihan, saringan dan ujian langsung dari Alloh, mereka mencapai setinggi-tingginya derajat ‘Indalloh wa Indannas asalkan mereka tetap dalam melakukan wajib Jihad Fi sabilillah 100 % inilah intinya Ummat, benih Ummat pilihan Alloh dimasa mendatang, yang akan dicakapkan dan dipandaikannya melaksanakan Hukum-hukumnya dengan sempurnanya, menurutkan perintahnya dengan taat dan patuhnya. Mudah-mudahan selanjutnya kita sekalian dipandaikannya melaksanakan segala tugas suci, pada jalannya, karenanya, untuk memperolah Rahmat dan Ridlanya. Insya alloh. Amin.
3. maka bolehlah kita ambil pelajaran antara lain sebagai berikut :
A. Bahwa kini kita lagi dalam perjalanan menuju Madinah Indonesia, tegasnya : Negara Basis, Negara Modal, yang kelak akan tumbuh dan berkembang menjadi Sebuah Kekuasaan Islam yang besar dan kuat, jaya dan sentausa. Dengan karena tolong dan kurnia Alloh pada hakekatnya, dan berkat ikhtiar segenap Mujahidin pada syariatnya.
B. Oleh sebab itu : Kuatkanlah Iman! Teguhkanlah Tauhid! Bulatkanlah Tekad! Bersihkanlah Niat! Sempurnakanlah Amal! Sesuai denga ajaran Kitabulloh dan Sunnah Nabi, Insya Alloh di massa yang dekat kita akan disampaikan Alloh di Madinah Indonesia. Tegasnya kemenangan Islam Sempurna, yang akan menjadi wasilah dlahirnya Kerajaan Alloh di muka Bumi Indonesia dengan Tegak dan teguhnya.
C. Jangan Islam hanya dianggap dan diperlakukan sebagai pakaian dan perhiasan belaka, yang boleh dikenakan pada badan manusia atau ditinggalkan daripadanya! Melainkan Islam seharusnya dan sewajibnya menjadi isi Ruh, Jiwa dan Jasad setiap hamba alloh!
Islam adalah tuntutan Ilahi yang menjadi kenyataan Ruh mempersaksikan Kebesaran dan keagungan alloh, Ajaran Suci yang menjadi bimbingan dan Asuhan Jiwa! Dan lebih lanjut, Islam adalah Hukum suci yang menjadi pedoman dan pegangan setiap manusia yang ingin mempersembahkan darma bakti sucinya hanya kepada Zat Azza wa Jalla semata!
Tegasnya : Islam harus menjadi Agama ( Din ) yang hidup, yang
menerangi tiap-tiap Ruh yang gelap ( Jahil ), mensucikan tiap-tiap jiwa
yang haus akan maksiat dan membawa Ummat bangsa Manusia kearah
selamat bahagia lahir batin dan dunia akhirat Tegasnya : Ke arah
mardhatillah sejati!
D. Akhirnya perlulah kami nyatakan di sini, bahwa Islam adalah Agama (Din) Dunia dan agama (Din) Sempurna. Agama (Din) setiap bangsa dan golongan, tidak membedakan manusia karena warna kulit dan kebangsaanya, Agama(Din) bagi buruh dan tani, bagi pejabat negeri, bagi kyai dan santri, bagi kaya dan msikin, bagi raja dan rakyat wal hasil Islam adalah Agama (Din) Alloh yang diturunkan bagi segenap perikemanusiaan di seluruh dunia, yang hendak bakti kepadanya.
Tiada Peraturan atau Undang-Undang Islam yang berat atau memberatkan ( Layukalifullahu Nafsan illa wus’aha ). Melainkan yang merasa berat dan diberatkan ialah Nafsu Syaitoniyyah yang selalu menghinggapi, menghampiri, menggoda, memperdaya, dan menipu manusia, yang lemah jiwa dan ruhnya, tipis iman dan Tauhidnya danbimbang dalam ‘amal tindakannya.
Oleh sebab itu, maka Hukum Syariat Islam harus dan mesti dapat berjalan
dan dilaksanakan oleh setiap hamba Alloh,yang hanya mempersembahkan
darma baktinya, kepada Zat Wajibul Wujud semata!
Jika tidak,maka bukan Islamlah yang salah,melainkan Ummat Muhammad
Yang mengaku Islam-lah yang salah!
Ialah Ummat yang tidak pandai dan kuasa, serta tidak sanggup dan mampu
Membuktikan pengakuannya! Renungkan dan Camkan baik-baik!
Kutipan dari Madinah 1949-SMK
-Madinah- TEGAKKAN
GAMBARAN NEGARA KURNIA ALLOH
1. Banyak sekali orang yang menanyakan tentang istilah "Negara Kurnia Alloh".
Baiklah kami akan coba menerangkannya dengan serba singkat, apakah gerangan yang dinamakan "Negara Kurnia Alloh "itu
2. Terlebih dahulu, kita harus mempunyai dua pokok yang besar, ‘anasir yang
Menjadi syarat serta rukun daripada N.K.A itu.
3. Pertama harus ada suatu Negara yang berdaulat penuh,100 %,keluar dan kedalam,
De facto dan de jure. Kedua , harus ada peraturan Alloh yang merupakan Agama
Atau Din Islam
4. Kedua ‘anasir yang besar ini harus bersatu atau dipersatukan. Bukan sebagai
Minyak dengan air yang ada disebuah periuk.Tetapi bersatu dan dipersatukan,
Hingga tiap-tiap’anasir yang ada dalam Negara itu, baik yang berupa Fa’il
(subjek), Maf’ul(objek) maupun Fa’il(Predikat), urusan ketata-negaraan, kemiliteran, hingga sampai kepada tiap-tiap djirim dan djisim yang hidup dalam Negara itu, semuanya itu dapat melakukan baktinya kepada ‘Azza wa Jalla. Misalnya : Seperti air dengan kopi tidak begitu saja menjadi air kopi, sehingga tiap-tiap anasir air bersatu dengan anasir kopi, melainkan setelah airnya dimasak hingga 100 drajat Celsius.Maka lupa mungkin Negara dan Agama, Manusia dan Agama, dapat bersatu dalam arti kata yang seluas-luasnya dan sesempurnanya, melainkan apabila Negara dan Masyarakat serta segenap ‘anasir yang termasuk didalamnya dapat dipanaskan sampai kepada tingkatan yang setinggi-tingginya.
5. Pergolakan masyarakat, pergolakan Negara,pergolakan bangsa yang serupa inilah,
Yang biasanya dinamakan Perang atau Revolusi
6. Oleh karena Agama yang hendak dipersatukan dengan masyarakat Indonesia ini
Merupakan Revolusi Islam.
7. Jadi,untuk membina dan menggalang Negara kurnia Alloh itu, perlu dan wajiblah
Bergeloranya Revolusi, lebih-lebih lagi Revolusi Islam, yang akan memasak masyarakat sampai kepada tingkatan "mateng"(moding), baik dalam arti kata politis, militer, Agama maupun dalam arti kata yang lainnya. Jadi, kalau kita menghendaki berdirinya Negara kurnia Alloh itu, jangan sekali-kali takut terjilat oleh api Revolusi."Tiada banyi yang lahir, melainkan disertai dengan Curahan Darah".
8. Inilah satu-satunya jalan, menuju kepada Mardhotillah Dunia dan Mardhotillah
Akhirat kelak.
Kutipan dari SMK
Wallahu’alam bissawab
Copy right Madinah Indonesia 1949
1. Banyak sekali orang yang menanyakan tentang istilah "Negara Kurnia Alloh".
Baiklah kami akan coba menerangkannya dengan serba singkat, apakah gerangan yang dinamakan "Negara Kurnia Alloh "itu
2. Terlebih dahulu, kita harus mempunyai dua pokok yang besar, ‘anasir yang
Menjadi syarat serta rukun daripada N.K.A itu.
3. Pertama harus ada suatu Negara yang berdaulat penuh,100 %,keluar dan kedalam,
De facto dan de jure. Kedua , harus ada peraturan Alloh yang merupakan Agama
Atau Din Islam
4. Kedua ‘anasir yang besar ini harus bersatu atau dipersatukan. Bukan sebagai
Minyak dengan air yang ada disebuah periuk.Tetapi bersatu dan dipersatukan,
Hingga tiap-tiap’anasir yang ada dalam Negara itu, baik yang berupa Fa’il
(subjek), Maf’ul(objek) maupun Fa’il(Predikat), urusan ketata-negaraan, kemiliteran, hingga sampai kepada tiap-tiap djirim dan djisim yang hidup dalam Negara itu, semuanya itu dapat melakukan baktinya kepada ‘Azza wa Jalla. Misalnya : Seperti air dengan kopi tidak begitu saja menjadi air kopi, sehingga tiap-tiap anasir air bersatu dengan anasir kopi, melainkan setelah airnya dimasak hingga 100 drajat Celsius.Maka lupa mungkin Negara dan Agama, Manusia dan Agama, dapat bersatu dalam arti kata yang seluas-luasnya dan sesempurnanya, melainkan apabila Negara dan Masyarakat serta segenap ‘anasir yang termasuk didalamnya dapat dipanaskan sampai kepada tingkatan yang setinggi-tingginya.
5. Pergolakan masyarakat, pergolakan Negara,pergolakan bangsa yang serupa inilah,
Yang biasanya dinamakan Perang atau Revolusi
6. Oleh karena Agama yang hendak dipersatukan dengan masyarakat Indonesia ini
Merupakan Revolusi Islam.
7. Jadi,untuk membina dan menggalang Negara kurnia Alloh itu, perlu dan wajiblah
Bergeloranya Revolusi, lebih-lebih lagi Revolusi Islam, yang akan memasak masyarakat sampai kepada tingkatan "mateng"(moding), baik dalam arti kata politis, militer, Agama maupun dalam arti kata yang lainnya. Jadi, kalau kita menghendaki berdirinya Negara kurnia Alloh itu, jangan sekali-kali takut terjilat oleh api Revolusi."Tiada banyi yang lahir, melainkan disertai dengan Curahan Darah".
8. Inilah satu-satunya jalan, menuju kepada Mardhotillah Dunia dan Mardhotillah
Akhirat kelak.
Kutipan dari SMK
Wallahu’alam bissawab
Copy right Madinah Indonesia 1949
-Madinah- TENTANG PANCASILA
TENTANG PANCASILA
PANCASILA satu Campuran dari pada :
1. Shintoisme Jepang
2. Syirik Indonesia_Animisme, dengan persembahan kepada Blorong, Dwi Sri, Dewi ( Ibu ) Pertiwi dll. Dewa Ciptaan, tiada bedanya dengan persembahan kepada Dewa Wisnu, Brahma dll atau kejawen, Sebuah model persembahan berhala, yang berlaku di Jawa Tengah dan sekitar.
3. Hakko Icciu, alias Teori Penipuan, kemakmuran asia timur " Raja" buatan jepang semasa zaman pendudukan, dan Nasionalisme Indonesia Jahil, yang agak kemerah – merahan.
== "Tuhan ala Pancasila tidak mempunyai wujud, sifat perbuatan dll yang tentu, baik yang "Wajib", yang "Haq" maupun yang "mustahil" ; "Tuhan" yang tidak memerintah dan tidak pula "Melarang" ; "Tuhan" yang tidak menurunkan "Nabinya" dan wahyunya ; "Tuhan" yang bebas , yang boleh dibayangkan dan ditafsirkan oleh tiap-tiap manusia, menurut kehendak pikiran dan perasaannya masing-masing, walaupun oleh manusia yang sesat , yang anti Tuhan sekalipun ( Komunisme ) ; "Tuhan" inikah yang didalam ilmu "Kejawen" disebut dengan istiah "Alam Suwung Wangwung" ( Tiada sesuatu alias kosong ).
== Al-hasil "Tuhan"ini adalah "Tuhan" buatan manusia, " Tuhan Ciptaan Sukarno". Lebih-lebih lagi, tampak bohong dan palsunya "tuhan" ala Pancasila, dimana "Tuhan" Pancasila itu dipersamakan / didudukanh sejajar dengan Allohukbar.
Kalau diantara "Pemimpin" Islam dikalangan pemerintah masih juga ada yang berpendapat , bahwa "Tuhan" ala Pancasila itu sama dengan Alloh didalam Al-Quran, maka faham dan pendapat, keyakinan dan kepercayaan yang serupa itu teranglah salah, sesat dan keliru semata. Hendaklah "Pemimpin" Islam yang Musyrik dan memusyrikan itu _walaupun denga tidak sengaja, hanya karena bodoh, hilaf belaka_secara insyaf. Sadar dan taubat kepada Alloh !!! Sayang Ibadah yang dilakukan seumur hidupnya hanyalah dihadapkan dan diperuntukan kepada "Tuhan bayangan" belaka.
Menurut Simatupang : Katanya, Pancasila itu Prinsip Banci, Alias bukan ini dan bukan itu. Pokonya : ditenga-tengah, Kerennya : Bukan Negara Agama, Bukan pula Sekuluer
Wallahu’alam Bissawab
Copy Right Madinah Indonesia 1949
1. Shintoisme Jepang
2. Syirik Indonesia_Animisme, dengan persembahan kepada Blorong, Dwi Sri, Dewi ( Ibu ) Pertiwi dll. Dewa Ciptaan, tiada bedanya dengan persembahan kepada Dewa Wisnu, Brahma dll atau kejawen, Sebuah model persembahan berhala, yang berlaku di Jawa Tengah dan sekitar.
3. Hakko Icciu, alias Teori Penipuan, kemakmuran asia timur " Raja" buatan jepang semasa zaman pendudukan, dan Nasionalisme Indonesia Jahil, yang agak kemerah – merahan.
== "Tuhan ala Pancasila tidak mempunyai wujud, sifat perbuatan dll yang tentu, baik yang "Wajib", yang "Haq" maupun yang "mustahil" ; "Tuhan" yang tidak memerintah dan tidak pula "Melarang" ; "Tuhan" yang tidak menurunkan "Nabinya" dan wahyunya ; "Tuhan" yang bebas , yang boleh dibayangkan dan ditafsirkan oleh tiap-tiap manusia, menurut kehendak pikiran dan perasaannya masing-masing, walaupun oleh manusia yang sesat , yang anti Tuhan sekalipun ( Komunisme ) ; "Tuhan" inikah yang didalam ilmu "Kejawen" disebut dengan istiah "Alam Suwung Wangwung" ( Tiada sesuatu alias kosong ).
== Al-hasil "Tuhan"ini adalah "Tuhan" buatan manusia, " Tuhan Ciptaan Sukarno". Lebih-lebih lagi, tampak bohong dan palsunya "tuhan" ala Pancasila, dimana "Tuhan" Pancasila itu dipersamakan / didudukanh sejajar dengan Allohukbar.
Kalau diantara "Pemimpin" Islam dikalangan pemerintah masih juga ada yang berpendapat , bahwa "Tuhan" ala Pancasila itu sama dengan Alloh didalam Al-Quran, maka faham dan pendapat, keyakinan dan kepercayaan yang serupa itu teranglah salah, sesat dan keliru semata. Hendaklah "Pemimpin" Islam yang Musyrik dan memusyrikan itu _walaupun denga tidak sengaja, hanya karena bodoh, hilaf belaka_secara insyaf. Sadar dan taubat kepada Alloh !!! Sayang Ibadah yang dilakukan seumur hidupnya hanyalah dihadapkan dan diperuntukan kepada "Tuhan bayangan" belaka.
Menurut Simatupang : Katanya, Pancasila itu Prinsip Banci, Alias bukan ini dan bukan itu. Pokonya : ditenga-tengah, Kerennya : Bukan Negara Agama, Bukan pula Sekuluer
Wallahu’alam Bissawab
Copy Right Madinah Indonesia 1949
Langganan:
Komentar (Atom)